Senin, 1 September 2025
spot_img

Pemprov Dukung Ranperda Pendidikan Madrasah 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mewakili Gubernur Riau menyampaikan dua usulan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (15/1). Usulan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Ranperda pertama ialah mengenai fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Disebutkan Sekdaprov, selain untuk memaksimalkan fasilitas penunjang pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliah seperti kendaraan teknis operasional, regulasi dan pendanaan.

“Ranperda ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih berasumsi bahwa pendidikan Madrasah Diniyah hanya sebatas pendidikan informal atau tambahan saja,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, melihat masih adanya anggapan tersebut, menurutnya ke depan perlu adanya keseriusan pemerintah dan lembaga penunjang untuk saling bekerja sama. Tujuannya tentu untuk menciptakan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memiliki keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga:  "Living Cost" Jemaah Calon Haji Riau Rp5,7 Juta

“Mengingat masih adanya anggapan pendidikan Diniyah itu adalah pendidikan tambahan, yang tidak menjadi acuan pokok para peserta didik dan orangtua. Karena itu Ranperda ini hendaknya kita dukung bersama,” ajaknya.

Sementara itu, Ranperda kedua ialah mengenai penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya melayu. Selain menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah mengenai pariwisata berbudaya melayu.

Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. “Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan,” tutur Sekdaprov.

Menurut pihaknya, saat ini sektor pariwisata di Riau juga terus bergeliat. Hal ini juga akibat pandemi Covid-19 yang telah usai dan adanya perbaikan pengelolaan lokasi wisata di Riau. “Sektor pariwisata di Riau saat ini juga terus digalakkan agar semakin banyak wisatawan yang datang dan juga pastinya menambah pendapatan daerah,” ujarnya.(sol/nda)

Baca Juga:  Jalan Provinsi Rusak, Pemko Tak Bisa Lepas Tangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mewakili Gubernur Riau menyampaikan dua usulan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (15/1). Usulan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Ranperda pertama ialah mengenai fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Disebutkan Sekdaprov, selain untuk memaksimalkan fasilitas penunjang pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliah seperti kendaraan teknis operasional, regulasi dan pendanaan.

“Ranperda ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih berasumsi bahwa pendidikan Madrasah Diniyah hanya sebatas pendidikan informal atau tambahan saja,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, melihat masih adanya anggapan tersebut, menurutnya ke depan perlu adanya keseriusan pemerintah dan lembaga penunjang untuk saling bekerja sama. Tujuannya tentu untuk menciptakan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memiliki keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga:  MTQ Riau Tampilkan Parade Budaya hingga Formasi Drone, Semangat Al-Qur’an Bergema di Bengkalis

“Mengingat masih adanya anggapan pendidikan Diniyah itu adalah pendidikan tambahan, yang tidak menjadi acuan pokok para peserta didik dan orangtua. Karena itu Ranperda ini hendaknya kita dukung bersama,” ajaknya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ranperda kedua ialah mengenai penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya melayu. Selain menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah mengenai pariwisata berbudaya melayu.

Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. “Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan,” tutur Sekdaprov.

- Advertisement -

Menurut pihaknya, saat ini sektor pariwisata di Riau juga terus bergeliat. Hal ini juga akibat pandemi Covid-19 yang telah usai dan adanya perbaikan pengelolaan lokasi wisata di Riau. “Sektor pariwisata di Riau saat ini juga terus digalakkan agar semakin banyak wisatawan yang datang dan juga pastinya menambah pendapatan daerah,” ujarnya.(sol/nda)

Baca Juga:  Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemko Ambil Keputusan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mewakili Gubernur Riau menyampaikan dua usulan pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (15/1). Usulan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Ranperda pertama ialah mengenai fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Disebutkan Sekdaprov, selain untuk memaksimalkan fasilitas penunjang pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliah seperti kendaraan teknis operasional, regulasi dan pendanaan.

“Ranperda ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih berasumsi bahwa pendidikan Madrasah Diniyah hanya sebatas pendidikan informal atau tambahan saja,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, melihat masih adanya anggapan tersebut, menurutnya ke depan perlu adanya keseriusan pemerintah dan lembaga penunjang untuk saling bekerja sama. Tujuannya tentu untuk menciptakan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memiliki keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga:  Jalan Provinsi Rusak, Pemko Tak Bisa Lepas Tangan

“Mengingat masih adanya anggapan pendidikan Diniyah itu adalah pendidikan tambahan, yang tidak menjadi acuan pokok para peserta didik dan orangtua. Karena itu Ranperda ini hendaknya kita dukung bersama,” ajaknya.

Sementara itu, Ranperda kedua ialah mengenai penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya melayu. Selain menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah mengenai pariwisata berbudaya melayu.

Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. “Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan,” tutur Sekdaprov.

Menurut pihaknya, saat ini sektor pariwisata di Riau juga terus bergeliat. Hal ini juga akibat pandemi Covid-19 yang telah usai dan adanya perbaikan pengelolaan lokasi wisata di Riau. “Sektor pariwisata di Riau saat ini juga terus digalakkan agar semakin banyak wisatawan yang datang dan juga pastinya menambah pendapatan daerah,” ujarnya.(sol/nda)

Baca Juga:  Masyarakat Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari