Minggu, 7 Juli 2024

Bengkel Dijadikan Tempat Menadah 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Dicurigai kuat sebagai tempat jual beli motor curian, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pun melakukan penggerebekan di tempat yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya. Dan benar di dalam bengkel tersebut didapat sepeda motor Kawasaki D Trekker hasil curian tanpa ada surat-surat. 

Saat dikonfirmasi kepada yang berjaga di bengkel AN (23), sepeda motor itu dibawa M (20) remaja yang tinggal di Jalan Indrapuri. Untuk memastikan kebenarannya Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang bersama Tim Opsnal menyisir M.

- Advertisement -

"Saat di TKP, M mengakui bahwa sepeda motor Kawasaki D trekker itu curian di daerah Jondul. Saat beraksi bersama R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," sebutnya. 

Tak hanya itu, M dan R pun melakukan curanmor sepeda motor Beat biru putih di parkiran Hotel Holly. Diketahui sepeda motor itu milik Leni Dahlia dengan nopol BM 3675 OO.

Baca Juga:  THR ASN Pemprov Riau Segera Dicairkan

AN telah mengetahui bahwa itu hasil curian dan tetap membelinya. Katanya, dijual M dengan harga Rp1,5 juta. 

- Advertisement -

"Uang itu sudah diberi ke M dan R. Dalam kasus ini AN sebagai tersangka tadah sedangkan M dan R (DPO) sebagai tersangka curanmor," jelas Manullang.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan M mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat yakni pada 6 November 2019 pencurian sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bukit Barisan Indomaret depan Masjid Raudatul Solihin, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Kedua, pada akhir Oktober 2019 sepeda motor Kawasaki trekker warna hitam Jondul di depan pujasera, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Tiga, September 2019 sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga:  Samsung Galaxy Fold Kini Bisa Dibeli Langsung

Keempat, September 2019 Honda Beat street di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Lima, pada September 2019 Beat warna biru putih TKP Jalan Karya Bakti, Masjid Ar-rauda, Kecamatan Tenayan Raya.

Enam, pada September 2019 Beat warna hijau di Jalan Thamrin dekat SD 082, Kecamatan Sail. Tujuh, pada September 2019 motor Beat warna biru putih di Jalan Hang Jebat, Kantor Gapeksindo.

Terakhir, 6 Oktober 2019, sepeda motor merek Hinda Beat warna white blue saat di Hotel Holly, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang dikuasai AN sebanyak tujuh unit. 

"Barang bukti sepeda motor bisa ditebus di Polsek Tenayan Raya dengan membawa bukti surat-menyuratnya," sebutnya. Sepeda motor tersebut sudah diperiksa nomor rangkanya di Samsat.(*3) 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Dicurigai kuat sebagai tempat jual beli motor curian, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pun melakukan penggerebekan di tempat yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya. Dan benar di dalam bengkel tersebut didapat sepeda motor Kawasaki D Trekker hasil curian tanpa ada surat-surat. 

Saat dikonfirmasi kepada yang berjaga di bengkel AN (23), sepeda motor itu dibawa M (20) remaja yang tinggal di Jalan Indrapuri. Untuk memastikan kebenarannya Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang bersama Tim Opsnal menyisir M.

"Saat di TKP, M mengakui bahwa sepeda motor Kawasaki D trekker itu curian di daerah Jondul. Saat beraksi bersama R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," sebutnya. 

Tak hanya itu, M dan R pun melakukan curanmor sepeda motor Beat biru putih di parkiran Hotel Holly. Diketahui sepeda motor itu milik Leni Dahlia dengan nopol BM 3675 OO.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan TPPO Warga Rohingya

AN telah mengetahui bahwa itu hasil curian dan tetap membelinya. Katanya, dijual M dengan harga Rp1,5 juta. 

"Uang itu sudah diberi ke M dan R. Dalam kasus ini AN sebagai tersangka tadah sedangkan M dan R (DPO) sebagai tersangka curanmor," jelas Manullang.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan M mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat yakni pada 6 November 2019 pencurian sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bukit Barisan Indomaret depan Masjid Raudatul Solihin, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Kedua, pada akhir Oktober 2019 sepeda motor Kawasaki trekker warna hitam Jondul di depan pujasera, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Tiga, September 2019 sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Capai 106,7 Persen

Keempat, September 2019 Honda Beat street di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Lima, pada September 2019 Beat warna biru putih TKP Jalan Karya Bakti, Masjid Ar-rauda, Kecamatan Tenayan Raya.

Enam, pada September 2019 Beat warna hijau di Jalan Thamrin dekat SD 082, Kecamatan Sail. Tujuh, pada September 2019 motor Beat warna biru putih di Jalan Hang Jebat, Kantor Gapeksindo.

Terakhir, 6 Oktober 2019, sepeda motor merek Hinda Beat warna white blue saat di Hotel Holly, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang dikuasai AN sebanyak tujuh unit. 

"Barang bukti sepeda motor bisa ditebus di Polsek Tenayan Raya dengan membawa bukti surat-menyuratnya," sebutnya. Sepeda motor tersebut sudah diperiksa nomor rangkanya di Samsat.(*3) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari