Selasa, 30 September 2025
spot_img
spot_img

Setengah DAK Nonfisik Sudah Diterima Pemko

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima setengah dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Didistribusikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019, dengan rincian Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar nonfisik. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Rabu (12/6). ‘’DAK nonfisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK fisik masuk setelah kontrak di-upload di OM SPAN,’’ papar dia.

Dikatakan Basri, saat ini BPKAD tengah meng-input kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila sudah selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. ‘’Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan,’’ ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Bank Bukopin Luncurkan Beragam Program Deposito untuk Nasabah

Jika seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan sesuai kontrak yang sudah diinput. Seperti diketahui, DAK nonfisik terbesar disertifikasi guru. Adapun OPD yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Selain DAK, tahun ini pemko juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. ‘’Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar,’’ singkatnya.(jrr)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Baca Juga:  Perantau Juga Perlu Bansos dari Pemko Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima setengah dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Didistribusikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019, dengan rincian Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar nonfisik. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Rabu (12/6). ‘’DAK nonfisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK fisik masuk setelah kontrak di-upload di OM SPAN,’’ papar dia.

Dikatakan Basri, saat ini BPKAD tengah meng-input kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila sudah selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. ‘’Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan,’’ ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Ringkus 7 Pelaku Pencurian Minyak Mentah

Jika seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan sesuai kontrak yang sudah diinput. Seperti diketahui, DAK nonfisik terbesar disertifikasi guru. Adapun OPD yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Selain DAK, tahun ini pemko juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. ‘’Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar,’’ singkatnya.(jrr)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Berikan Penghargaan untuk Kapolsek dan Anggota
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima setengah dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Didistribusikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019, dengan rincian Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar nonfisik. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Rabu (12/6). ‘’DAK nonfisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK fisik masuk setelah kontrak di-upload di OM SPAN,’’ papar dia.

Dikatakan Basri, saat ini BPKAD tengah meng-input kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila sudah selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. ‘’Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan,’’ ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Perantau Juga Perlu Bansos dari Pemko Pekanbaru

Jika seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan sesuai kontrak yang sudah diinput. Seperti diketahui, DAK nonfisik terbesar disertifikasi guru. Adapun OPD yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Selain DAK, tahun ini pemko juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. ‘’Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar,’’ singkatnya.(jrr)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Baca Juga:  Galang Dana ASN untuk Terdampak PPKM

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari