Kamis, 4 Juli 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubri Teken MoU Bersama Ombudsman RI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menanda tangani nota kesepakatan atau MoU, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Adapun ruang lingkup di dalam nota kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

- Advertisement -

Gubri menyebutkan, pihaknya mempunyai komitmen dalam  memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintahan.

"Kami punya komitmen bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kami terbuka untuk selalu memberikan masukan-masukan dan memberikan informasi kalau memang masih ada pelayanan yang perlu diperbaiki," kata Syamsuar.

Baca Juga:  Antrean Mulai Meresahkan

Dengan luasnya wilayah Riau yang terdiri dari 12 kabupaten dan kota, Syamsuar mengaku memerlukan masukan-masukan jika seandainya terdapat tata kelola pelayanan publik kepada masyarakat yang belum baik.  "Kami harapkan juga masukan-masukan dari Ombudsman RI," harapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai kerja sama tersebut menjadi momen yang sangat  penting bagi Ombudsman khususnya Pemerintah Provinsi Riau sebagai kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik bagi kita semua baik Ombudsman maupun Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubri Teken MoU Bersama Ombudsman RI Provinsi Riau untuk terus berkinerja lebih baik dan lebih berkualitas," ujar Najih.

Baca Juga:  Letakkan Batu Pertama, Gubernur Apresiasi GAPKI Riau

Tidak hanya itu, Najih menyebut rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk meningkatkan fungsi tugas yakni dalam melakukan tugas koordinasi atau kerja sama.

Sehingga, dengan ditekennya nota kesepakatan oleh Gubri dan Kepala Ombudsman RI berharap kinerja yang sudah baik antara Ombudsman dengan Pemprov Riau bisa semakin baik lagi terutama di bagian-bagian yang menjadi objek kerja sama. (sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menanda tangani nota kesepakatan atau MoU, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Adapun ruang lingkup di dalam nota kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Gubri menyebutkan, pihaknya mempunyai komitmen dalam  memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintahan.

"Kami punya komitmen bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kami terbuka untuk selalu memberikan masukan-masukan dan memberikan informasi kalau memang masih ada pelayanan yang perlu diperbaiki," kata Syamsuar.

Baca Juga:  Letakkan Batu Pertama, Gubernur Apresiasi GAPKI Riau

Dengan luasnya wilayah Riau yang terdiri dari 12 kabupaten dan kota, Syamsuar mengaku memerlukan masukan-masukan jika seandainya terdapat tata kelola pelayanan publik kepada masyarakat yang belum baik.  "Kami harapkan juga masukan-masukan dari Ombudsman RI," harapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai kerja sama tersebut menjadi momen yang sangat  penting bagi Ombudsman khususnya Pemerintah Provinsi Riau sebagai kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik bagi kita semua baik Ombudsman maupun Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubri Teken MoU Bersama Ombudsman RI Provinsi Riau untuk terus berkinerja lebih baik dan lebih berkualitas," ujar Najih.

Baca Juga:  Antrean Mulai Meresahkan

Tidak hanya itu, Najih menyebut rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk meningkatkan fungsi tugas yakni dalam melakukan tugas koordinasi atau kerja sama.

Sehingga, dengan ditekennya nota kesepakatan oleh Gubri dan Kepala Ombudsman RI berharap kinerja yang sudah baik antara Ombudsman dengan Pemprov Riau bisa semakin baik lagi terutama di bagian-bagian yang menjadi objek kerja sama. (sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari