Sabtu, 8 Agustus 2026
- Advertisement -

Miliki Sabu, Pedagang Dibekuk Polisi

RIAU (RIAU POS. CO) — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membekuk tersangka pengedar sabu, Selasa (10/9). Saat ini tersangka dan barang bukti  telah diamankan di Mapolsek Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas Aiptu Yarman menjelaskan, pada Selasa ( 10/9) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AA (34), laki-laki, berprofesi pedagang, warga Jalan Jati, Simpang Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” sebut Yarman, Rabu (11/9).

Baca Juga:  Fitnah terhadap Danrem 031/WB, Tokoh Masyarakat Sepakat Melapor ke Polisi

Tersangka ditangkap pada saat sedang berada di depan rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di saku jaket warna hitam.

Setelah polisi menemukan sabu, kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam 1 pack tisu.

Peristiwa penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,88 gram, 1 jaket warna hitam digunakan untuk menyimpan narkotika di dalam kantong jaket, 1 kotak tisu merek Paseo digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, 1 hp Nokia 105 warna hitam,  1 timbangan digital,  2 sendok rakitan digunakan untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Tarman.(hen)

Baca Juga:  BPKP Apresiasi Penurunan Angka Tengkes di Riau 

RIAU (RIAU POS. CO) — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membekuk tersangka pengedar sabu, Selasa (10/9). Saat ini tersangka dan barang bukti  telah diamankan di Mapolsek Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas Aiptu Yarman menjelaskan, pada Selasa ( 10/9) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AA (34), laki-laki, berprofesi pedagang, warga Jalan Jati, Simpang Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” sebut Yarman, Rabu (11/9).

Baca Juga:  Adakan Musdalub, DPD Asita Riau Pilih Ketua Definitif

Tersangka ditangkap pada saat sedang berada di depan rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di saku jaket warna hitam.

Setelah polisi menemukan sabu, kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam 1 pack tisu.

Peristiwa penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,88 gram, 1 jaket warna hitam digunakan untuk menyimpan narkotika di dalam kantong jaket, 1 kotak tisu merek Paseo digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, 1 hp Nokia 105 warna hitam,  1 timbangan digital,  2 sendok rakitan digunakan untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.

- Advertisement -

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Tarman.(hen)

Baca Juga:  Putusan Akhir di Tangan Wako
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAU (RIAU POS. CO) — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membekuk tersangka pengedar sabu, Selasa (10/9). Saat ini tersangka dan barang bukti  telah diamankan di Mapolsek Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas Aiptu Yarman menjelaskan, pada Selasa ( 10/9) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AA (34), laki-laki, berprofesi pedagang, warga Jalan Jati, Simpang Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” sebut Yarman, Rabu (11/9).

Baca Juga:  Banjir Luapan Sungai Siak Yang Belum Surut Bikin Ruas Jalan Ini Lumpuh

Tersangka ditangkap pada saat sedang berada di depan rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di saku jaket warna hitam.

Setelah polisi menemukan sabu, kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam 1 pack tisu.

Peristiwa penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,88 gram, 1 jaket warna hitam digunakan untuk menyimpan narkotika di dalam kantong jaket, 1 kotak tisu merek Paseo digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, 1 hp Nokia 105 warna hitam,  1 timbangan digital,  2 sendok rakitan digunakan untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Tarman.(hen)

Baca Juga:  Sawit Penggerak Ekonomi Riau

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari