Jumat, 22 November 2024
spot_img

Imigran Bisa Saja Dapat Tempat Baru

- Advertisement -

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dampak dari aksi demo imigran yang terjadi awal pekan kemarin, di rudenim langsung direspon Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KBP) Pekanbaru. Langkah koordinasi untuk mendapatkan solusi dilakukan dengan pemilik kewenangan para imigran seperti UNHCR dan IOM.

"Kami sudah berkoordinasi dengan IOM perwakilan Pekanbaru, dan hasil koordinasi ini akan kami tindak lanjuti mekanismenya," kata Kepala Badan KBP Zulfahmi Adrian kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskannya, dari hasil koordinasi dengan IOM juga, dan tentunya koordinasi internal pemko sendiri on the track.  " Ya nanti semua pemilik tempat akomodasi yang ditempati pengungsi akan kami kumpulkan semuanya untuk mengetahui sejauh mana kapasitas dan kelayakan tempat akomodasi itu," ujarnya.

Baca Juga:  Wawako Ajak Remaja Ramaikan Masjid

Ditegaskannya juga, bukan tidak mungkin akan ada penambahan tempat pengungsian. "Dimungkinkan juga untuk menambah tempat akomodasi baru, namun itu harus mendapatkan persetujuan bersama," paparnya.

Tambahnya, jika nanti pemerintah mampu mungkin bisa saja dibuatkan satu tempat penampungan khusus bagi pengungsi luar negeri ini. "Sehingga bisa memudahkan kita melakukan pengawasan terhadap aktivitas mereka, misalnya di rusunawa atau tempat lain milik pemerintah," katanya.

Dikatakan Zulfahmi, Sebelum berkoordinasi dengan IOM, KBP juga sudah menerima perwakilan imigran dan mendengarkan langsung duduk persoalannya . Namun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menentukan lokasi penampungan adalah pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol Kota Pekanbaru.

- Advertisement -
- Advertisement -

"Karena kami tak bisa mengambil kebijakan langsung maka harus berkoordinasi dengan perwakilan IOM
Pekanbaru dan pihak UNHCR terkait permaslaahan over kapasitas ini," kata Zulfahmi. Sebagaimana diketahui, aksi demo yang dilakukan para imigran atau pengungsi dari luar negeri ini, di depan Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin), Jalan OK M Jamil, Pekanbaru. Senin (7/9) lalu. Mereka  menuntut supaya ada disiapkan ruangan baru karena dengan kondisi ruangan saat ini dinilai tidak layak lagi.

Baca Juga:  Terkait LPJU, Dishub Minta Dukungan Pemprov dan Pusat

Ikmatullah, perwakilan imigran mengatakan, mereka mengunjungi Kesbangpol atas saran Imigrasi Pekanbaru. Ia berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. "Satu kamar ukuran tiga kali empat meter diisi enam sampai tujuh orang, sudah tidak layak," keluhnya.

Laporan : Agustiar (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dampak dari aksi demo imigran yang terjadi awal pekan kemarin, di rudenim langsung direspon Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KBP) Pekanbaru. Langkah koordinasi untuk mendapatkan solusi dilakukan dengan pemilik kewenangan para imigran seperti UNHCR dan IOM.

"Kami sudah berkoordinasi dengan IOM perwakilan Pekanbaru, dan hasil koordinasi ini akan kami tindak lanjuti mekanismenya," kata Kepala Badan KBP Zulfahmi Adrian kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskannya, dari hasil koordinasi dengan IOM juga, dan tentunya koordinasi internal pemko sendiri on the track.  " Ya nanti semua pemilik tempat akomodasi yang ditempati pengungsi akan kami kumpulkan semuanya untuk mengetahui sejauh mana kapasitas dan kelayakan tempat akomodasi itu," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tertibkan Hotel Jadi Tempat Maksiat

Ditegaskannya juga, bukan tidak mungkin akan ada penambahan tempat pengungsian. "Dimungkinkan juga untuk menambah tempat akomodasi baru, namun itu harus mendapatkan persetujuan bersama," paparnya.

Tambahnya, jika nanti pemerintah mampu mungkin bisa saja dibuatkan satu tempat penampungan khusus bagi pengungsi luar negeri ini. "Sehingga bisa memudahkan kita melakukan pengawasan terhadap aktivitas mereka, misalnya di rusunawa atau tempat lain milik pemerintah," katanya.

- Advertisement -

Dikatakan Zulfahmi, Sebelum berkoordinasi dengan IOM, KBP juga sudah menerima perwakilan imigran dan mendengarkan langsung duduk persoalannya . Namun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menentukan lokasi penampungan adalah pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Karena kami tak bisa mengambil kebijakan langsung maka harus berkoordinasi dengan perwakilan IOM
Pekanbaru dan pihak UNHCR terkait permaslaahan over kapasitas ini," kata Zulfahmi. Sebagaimana diketahui, aksi demo yang dilakukan para imigran atau pengungsi dari luar negeri ini, di depan Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin), Jalan OK M Jamil, Pekanbaru. Senin (7/9) lalu. Mereka  menuntut supaya ada disiapkan ruangan baru karena dengan kondisi ruangan saat ini dinilai tidak layak lagi.

Baca Juga:  Terkait LPJU, Dishub Minta Dukungan Pemprov dan Pusat

Ikmatullah, perwakilan imigran mengatakan, mereka mengunjungi Kesbangpol atas saran Imigrasi Pekanbaru. Ia berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. "Satu kamar ukuran tiga kali empat meter diisi enam sampai tujuh orang, sudah tidak layak," keluhnya.

Laporan : Agustiar (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari