Jumat, 5 Juli 2024

Arogan, Pemilik Coba Intervensi Petugas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turun menertibkan titik-titik reklame ilegal dan menyalahi aturan, Kamis (11/7). Penertiban sempat mendapatkan hambatan dari pemilik yang secara arogan coba mengintervensi petugas.

Tim terpadu yang diturunkan ini berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan sejak pagi dengan menurunkan puluhan personil.

- Advertisement -

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, ada tiga kategori reklame yang akan disasar oleh tim terpadu. ’’Pertama tidak bayar pajak dan tidak berizin, kedua bayar pajak tapi tidak berizin, ketiga berizin dan bayar pajak namun berdiri di lokasi yang salah,’’ jelasnya.

Baca Juga:  The Premiere Berbagi ke Panti Asuhan Hari Perdamaian Sedunia

Titik pertama yang didatangi adalah reklame berukuran besar di Jalan Sudirman tak jauh dari Jembatan Siak IV. Reklame ini berukuran 5×10 meter dan belum membayar pajak. Terhadap reklame, dipasang stiker yang menyatakan pemilik belum melakukan pembayaran pajak. Selain itu, setengah dari reklame tersebut kemudian dirobek.

Saat petugas sedang melakukan penindakan disana, tiba-tiba datang dengan mobil dan parkir di areal penindakan. Turunlah, seorang pria bernama Abeng, sang pemilik reklame. Sambil membanting pintu, dengan arogannya dia menanyakan siapa yang memimpin penindakan.’’Siapa komandannya, siapa komandannya,’’ kata dia.

- Advertisement -

Abeng kemudian ditemui Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Kepada Agus, Abeng memprotes reklame miliknya ditindak. ’’Itu sedang diurus pajaknya,’’ katanya coba mengintervensi jalannya penindakan.

Baca Juga:  133 Desa Wisata di Riau Siap Ikuti ADWI 2022

Arogansi Abeng kemudian dijawab oleh Kasatpol PP.’’Saya komandannya. Kenapa? Reklame anda ini berdirinya sudah menyalahi perda, sudah diprotes oleh sempadan yang bangunan itu,’’ ucap Agus.

Penjelasan Agus tampaknya tak bisa diterimanya. Dia kemudian malah menekan-nekan dengan mengatakan bahwa reklame tersebut sudah lama berdiri.’’Ya sudah, kalau anda begitu. Malam ini kita potong reklame nya. Saya tak perlu meladeni yang begini,’’ bentak Agus.

Hingga berita ini diturunkan, penertiban masih terus berjalan. Saat ini tim menyisir Jalan Sudirman persimpangan Jalan Imam Munandar.(ali)

Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turun menertibkan titik-titik reklame ilegal dan menyalahi aturan, Kamis (11/7). Penertiban sempat mendapatkan hambatan dari pemilik yang secara arogan coba mengintervensi petugas.

Tim terpadu yang diturunkan ini berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan sejak pagi dengan menurunkan puluhan personil.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, ada tiga kategori reklame yang akan disasar oleh tim terpadu. ’’Pertama tidak bayar pajak dan tidak berizin, kedua bayar pajak tapi tidak berizin, ketiga berizin dan bayar pajak namun berdiri di lokasi yang salah,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Eks Anggota DPRD Larikan Mobil Dinas

Titik pertama yang didatangi adalah reklame berukuran besar di Jalan Sudirman tak jauh dari Jembatan Siak IV. Reklame ini berukuran 5×10 meter dan belum membayar pajak. Terhadap reklame, dipasang stiker yang menyatakan pemilik belum melakukan pembayaran pajak. Selain itu, setengah dari reklame tersebut kemudian dirobek.

Saat petugas sedang melakukan penindakan disana, tiba-tiba datang dengan mobil dan parkir di areal penindakan. Turunlah, seorang pria bernama Abeng, sang pemilik reklame. Sambil membanting pintu, dengan arogannya dia menanyakan siapa yang memimpin penindakan.’’Siapa komandannya, siapa komandannya,’’ kata dia.

Abeng kemudian ditemui Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Kepada Agus, Abeng memprotes reklame miliknya ditindak. ’’Itu sedang diurus pajaknya,’’ katanya coba mengintervensi jalannya penindakan.

Baca Juga:  Pekanbaru Zona Merah, Salat Id di Rumah

Arogansi Abeng kemudian dijawab oleh Kasatpol PP.’’Saya komandannya. Kenapa? Reklame anda ini berdirinya sudah menyalahi perda, sudah diprotes oleh sempadan yang bangunan itu,’’ ucap Agus.

Penjelasan Agus tampaknya tak bisa diterimanya. Dia kemudian malah menekan-nekan dengan mengatakan bahwa reklame tersebut sudah lama berdiri.’’Ya sudah, kalau anda begitu. Malam ini kita potong reklame nya. Saya tak perlu meladeni yang begini,’’ bentak Agus.

Hingga berita ini diturunkan, penertiban masih terus berjalan. Saat ini tim menyisir Jalan Sudirman persimpangan Jalan Imam Munandar.(ali)

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari