Minggu, 7 Juli 2024

Belum Bayar Sewa, 2 Kantor Lurah di Tenayan Raya Sempat Digembok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua kantor lurah di Kecamatan Tenayan Raya sempat digembok oleh pemilik bangunan, Senin (9/5) lalu. Gara-gara, sewa bangunan yang belum dibayar.

Dua kantor lurah tersebut adalah Kantor Lurah Bambu Kuning dan Kantor Lurah Industri Tenayan. Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemko) Pemko menunggak pembayaran sejak Desember 2021 lalu.

- Advertisement -

Akibatnya, layanan di dua kantor lurah tersebut sempat terhambat karena kantor dikunci oleh pemilik bangunan. Masyarakat pun sementara waktu tidak dapat mengakses layanan di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran kemarin.

Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait informasi ini, Selasa (10/5) mengatakan penyegelan itu hanya terjadi dua jam saja. "Sudah buka, hanya dua jam (disegel, red). Hanya miskomunikasi saja," tegasnya.

Dia melanjutkan, Camat Tenayan Raya Abdul Barri sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terkait masalah tersebut. "Hari ini (kemarin, red) dibayar, " imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  PWI Riau Perpanjang Waktu Penerimaan Biodata

Pembayaran sewa bangunan yang digunakan untuk kantor lurah kata Syoffaizal bersumber dari DPA kecamatan. Camat yang memproses pencairan. 

‘’Kami sudah sampaikan (arahan, red) sama camat. Intinya komunikasi lurah dengan  pemilik ruko (tempat, red). Kalau dikomunikasikan tidak ada masalah. Intinya sudah selesai, kantor lurah sudah dibuka, " paparnya.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setko Pekanbaru, Syafrian Tomi tidak menampik adanya penggembokan kantor lurah tersebut oleh pemilik bangunan. Kantor tersebut merupakan bangunan yang disewa pemerintah kota kepada swasta.

"Sudah buka kembali. Hari itu (Senin, red) juga sekitar pukul 10.00 WIB kantor sudah buka lagi," kata dia.

Ia mengaku, usai mengikuti apel perdana pasca libur lebaran langsung melakukan pengecekan. Ia memastikan layanan di dua kantor lurah tersebut sudah bisa diakses kembali.

Baca Juga:  Yudisium Ke-2, Pelita  Indonesia Lepas 144 Lulusan

Syafrian Tomi tidak mengetahui pasti terkait penyebab pemilik bangunan melakukan penggembokan kantor. Namun, untuk pembayaran sewa kantor, Tomi menyebut langsung dibayarkan oleh kecamatan terkait.

"Kecamatan yang langsung bayar, karena kecamatan yang punya gawean. Apakah karena telah bayar digembok saya tidak tahu. Namun sekarang layanan sudah berjalan normal," jelasnya.

Camat Tenayan Raya Abdul Barri dikonfirmasi menyebut pemilik bangunan kooperatif.

"Koperatif, profesional langsung dibuka. Ini bukan masalah anggaran. Pemilik mungkin ada miskomunikasi dengan lurahnya, " singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Tenayan Raya

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua kantor lurah di Kecamatan Tenayan Raya sempat digembok oleh pemilik bangunan, Senin (9/5) lalu. Gara-gara, sewa bangunan yang belum dibayar.

Dua kantor lurah tersebut adalah Kantor Lurah Bambu Kuning dan Kantor Lurah Industri Tenayan. Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemko) Pemko menunggak pembayaran sejak Desember 2021 lalu.

Akibatnya, layanan di dua kantor lurah tersebut sempat terhambat karena kantor dikunci oleh pemilik bangunan. Masyarakat pun sementara waktu tidak dapat mengakses layanan di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran kemarin.

Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait informasi ini, Selasa (10/5) mengatakan penyegelan itu hanya terjadi dua jam saja. "Sudah buka, hanya dua jam (disegel, red). Hanya miskomunikasi saja," tegasnya.

Dia melanjutkan, Camat Tenayan Raya Abdul Barri sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terkait masalah tersebut. "Hari ini (kemarin, red) dibayar, " imbuhnya.

Baca Juga:  Bayar Rp150 Ribu, Catin Wajib Ikuti Kursus BP4

Pembayaran sewa bangunan yang digunakan untuk kantor lurah kata Syoffaizal bersumber dari DPA kecamatan. Camat yang memproses pencairan. 

‘’Kami sudah sampaikan (arahan, red) sama camat. Intinya komunikasi lurah dengan  pemilik ruko (tempat, red). Kalau dikomunikasikan tidak ada masalah. Intinya sudah selesai, kantor lurah sudah dibuka, " paparnya.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setko Pekanbaru, Syafrian Tomi tidak menampik adanya penggembokan kantor lurah tersebut oleh pemilik bangunan. Kantor tersebut merupakan bangunan yang disewa pemerintah kota kepada swasta.

"Sudah buka kembali. Hari itu (Senin, red) juga sekitar pukul 10.00 WIB kantor sudah buka lagi," kata dia.

Ia mengaku, usai mengikuti apel perdana pasca libur lebaran langsung melakukan pengecekan. Ia memastikan layanan di dua kantor lurah tersebut sudah bisa diakses kembali.

Baca Juga:  Sabtu-Ahad, Layanan Pajak Tetap Buka

Syafrian Tomi tidak mengetahui pasti terkait penyebab pemilik bangunan melakukan penggembokan kantor. Namun, untuk pembayaran sewa kantor, Tomi menyebut langsung dibayarkan oleh kecamatan terkait.

"Kecamatan yang langsung bayar, karena kecamatan yang punya gawean. Apakah karena telah bayar digembok saya tidak tahu. Namun sekarang layanan sudah berjalan normal," jelasnya.

Camat Tenayan Raya Abdul Barri dikonfirmasi menyebut pemilik bangunan kooperatif.

"Koperatif, profesional langsung dibuka. Ini bukan masalah anggaran. Pemilik mungkin ada miskomunikasi dengan lurahnya, " singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Tenayan Raya

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari