Senin, 13 April 2026
- Advertisement -

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4). Dalam kesempatan tersebut, ASN diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah yang diberikan.

Pelantikan yang berlangsung di aula gedung utama itu menandai perubahan status para ASN dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Wali Kota menegaskan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun: Camat dan Lurah Harus Rutinkan Gotong Royong

Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dibayar dengan kinerja yang nyata.

“Kehadiran tidak cukup hanya secara administratif. Harus disertai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen tersebut diharapkan tidak digunakan sebagai jaminan untuk kepentingan pinjaman.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun PNS.

Baca Juga:  Bangunan Berdiri Megah, Belum Ada Aktivitas Pedagang

Selain itu, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS pada tahun ini juga tengah diupayakan, dengan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4). Dalam kesempatan tersebut, ASN diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah yang diberikan.

Pelantikan yang berlangsung di aula gedung utama itu menandai perubahan status para ASN dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Wali Kota menegaskan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Mendag Zulkifli Hasan Janji Lanjutkan Pembangunan Pasar Palapa

Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dibayar dengan kinerja yang nyata.

“Kehadiran tidak cukup hanya secara administratif. Harus disertai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen tersebut diharapkan tidak digunakan sebagai jaminan untuk kepentingan pinjaman.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun PNS.

- Advertisement -
Baca Juga:  APBD Sudah Bisa Digunakan, Prioritaskan Perbaikan Jalan

Selain itu, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS pada tahun ini juga tengah diupayakan, dengan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4). Dalam kesempatan tersebut, ASN diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah yang diberikan.

Pelantikan yang berlangsung di aula gedung utama itu menandai perubahan status para ASN dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Wali Kota menegaskan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Cinta Berujung Maut: Polisi Bongkar Kekerasan Sadis Pacar terhadap Gadis Muda

Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dibayar dengan kinerja yang nyata.

“Kehadiran tidak cukup hanya secara administratif. Harus disertai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen tersebut diharapkan tidak digunakan sebagai jaminan untuk kepentingan pinjaman.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun PNS.

Baca Juga:  PKM Dosen Fisipol UIR Dorong Kemandirian Ekonomi Anak Panti Asuhan

Selain itu, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS pada tahun ini juga tengah diupayakan, dengan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari