PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4). Dalam kesempatan tersebut, ASN diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah yang diberikan.
Pelantikan yang berlangsung di aula gedung utama itu menandai perubahan status para ASN dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Wali Kota menegaskan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dibayar dengan kinerja yang nyata.
“Kehadiran tidak cukup hanya secara administratif. Harus disertai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen tersebut diharapkan tidak digunakan sebagai jaminan untuk kepentingan pinjaman.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun PNS.
Selain itu, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS pada tahun ini juga tengah diupayakan, dengan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4). Dalam kesempatan tersebut, ASN diingatkan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah yang diberikan.
Pelantikan yang berlangsung di aula gedung utama itu menandai perubahan status para ASN dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Wali Kota menegaskan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang baru saja dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dibayar dengan kinerja yang nyata.
“Kehadiran tidak cukup hanya secara administratif. Harus disertai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen tersebut diharapkan tidak digunakan sebagai jaminan untuk kepentingan pinjaman.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun PNS.
Selain itu, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS pada tahun ini juga tengah diupayakan, dengan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.