Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengusulkan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Target penuntasan 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 sepertinya masih jauh dari harapan. Pasalnya, masih banyak daerah yang pengajuan formasinya di bawah keperluan.
Saat ini kebutuhan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar lebih kurang 17.770 orang. Dari total jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 7.900 orang, tenaga kesehatan sebanyak 2.941 orang serta tenaga teknis sebanyak 6.929 orang.
Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mulai mendata kebutuhan pegawai dan jabatan prioritas di seluruh organisasi peÂrangkat daerah (OPD) setempat.Â