PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jumlah kecelakaan kerja di Provinsi Riau pada tahun 2023 tercatat mengalami kenaikan. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Riau, pada tahun 2023 jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkat dari 7.900 orang menjadi 11.200, atau naik 41 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan, dengan fakta tersebut pihaknya mengingatkan seluruh perusahan yang beroperasi di Riau untuk menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasinya.
“Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Untuk itu pada tahun ini kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk menjalankan K3 demi mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kecelakaan kerja umumnya terjadi di sektor industri dan perkebunan, karena itu, pihak akan segera meningkatkan pengawasan kepada dua sektor tersebut guna meminimalisir kecelakaan kerja.
Untuk tahap awal di tahun 2024, pihaknya sudah mewarning dengan menyurati perusahaan-perusahaan agar selalu menerapkan K3 kepada karyawannya, baik itu dengan cara imbauan maupun memasang peringatan agar menerapkan K3 saat sedang bekerja.
“Kami juga akan rutin monitoring ke lapangan dan apabila ditemukan perusahaan yang abai untuk menerapkan standar keselamatan kerja maka akan ditindak sesuai aturan,” ujar Boby Rachmat.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengajak semua pemangku kepentingan dan perusahaan di Riau melakukan koordinasi, sinergisitas, dan kolaborasi dalam peningkatkan kemandirian berbudaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Riau. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (7/2).
“Mari kita bersinergi dan kolaborasi dalam peningkatkan kemandirian berbudaya K3 dengan terus menggelorakan K3 di setiap kesempatan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi tersebut bisa dilaksanakan baik pada tingkat nasional, regional dan internasional, maupun pada forum-forum K3 yang strategis.
Selain itu Edy Nasution juga berharap seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun industri, para cendikiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi, dan pihak terkait lainnya dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3.
“Sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung arah kebijakan K3 nasional,” terangnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru