Jumat, 17 Mei 2024

Polsek Pinggir Amankan Dua Tersangka Sabu

PEKANBARU(RIAUPOS) — Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 orang tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir tepatnya di Desa Tengganau, Rabu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH melalui Humas Bribka Juanda membenarkan adanyanya penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu.

Yamaha

Kedua pelaku berinisial HT(44) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan LE (30) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dari kedua tersangka Tim Opsnal menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 0,17 gram, 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 2,22 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 1,13 gram, 1 unit timbangan, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit hp merek Lapa warna hitam – putih.

Baca Juga:  Life for Ummah Galang  Dana untuk Wamena

''Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut'' ujar Kapolsek.(hen)

PEKANBARU(RIAUPOS) — Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 orang tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir tepatnya di Desa Tengganau, Rabu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH melalui Humas Bribka Juanda membenarkan adanyanya penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berinisial HT(44) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan LE (30) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dari kedua tersangka Tim Opsnal menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 0,17 gram, 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 2,22 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 1,13 gram, 1 unit timbangan, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit hp merek Lapa warna hitam – putih.

Baca Juga:  Bersinergi Meningkatkan Bakti untuk Negeri

''Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut'' ujar Kapolsek.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari