Senin, 20 Mei 2024

Pekanbaru Ikut Perpanjang PPKM Level 4, Jamil: Semua Aturan Tetap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa- Bali. Sementara, luar Jawa-Bali diterapkan 10-23 Agustus. Di Pekanbaru, Pemko menegaskan mengikuti aturan pemerintah pusat, sehingga PPKM Level 4 tahap 3 di Pekanbaru juga dilanjutkan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus memimpin koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Yamaha

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan dalam keterangan virtualnya, PPKM Level 4 di luar Jawa Bali tetap diterapkan, dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021. Bahkan ada penambahan sejumlah daerah yang masuk ke PPKM Level 4. Total ada 45 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4. 

Baca Juga:  Pekanbaru Dapat Bantuan 90 RLH

Kota Pekanbaru hingga kini masih masuk dalam 10 besar daerah dengan penularan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Wali Kota Firdaus melalui Sekdako M Jamil menginformasikan, Pemko Pekanbaru mengikuti arahan pusat.

“Kita ikut pusat. Semua aturan yang diterapkan juga seperti PPKM Level 4 tahap 2 kemarin,” kata Jamil kepada Riaupos.co, Senin (9/8/2021) malam.

- Advertisement -

Selengkapnya, baca koran Riaupos edisi terbit Selasa (10/8/2021)

Laporan: Agustiar

- Advertisement -

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa- Bali. Sementara, luar Jawa-Bali diterapkan 10-23 Agustus. Di Pekanbaru, Pemko menegaskan mengikuti aturan pemerintah pusat, sehingga PPKM Level 4 tahap 3 di Pekanbaru juga dilanjutkan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus memimpin koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan dalam keterangan virtualnya, PPKM Level 4 di luar Jawa Bali tetap diterapkan, dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021. Bahkan ada penambahan sejumlah daerah yang masuk ke PPKM Level 4. Total ada 45 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4. 

Baca Juga:  Hendak Berbalik, Truk Kontainer Terbalik

Kota Pekanbaru hingga kini masih masuk dalam 10 besar daerah dengan penularan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Wali Kota Firdaus melalui Sekdako M Jamil menginformasikan, Pemko Pekanbaru mengikuti arahan pusat.

“Kita ikut pusat. Semua aturan yang diterapkan juga seperti PPKM Level 4 tahap 2 kemarin,” kata Jamil kepada Riaupos.co, Senin (9/8/2021) malam.

Selengkapnya, baca koran Riaupos edisi terbit Selasa (10/8/2021)

Laporan: Agustiar

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari