Kamis, 5 Desember 2024

Kecelakaan Murni Akibat Hilang Kendali

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Penyebab satu unit mobil pikap dengan nomor polisi (Nopol) BM 8038 QB yang membawa puluhan tabung gas oksigen yang mengalami terjun bebas masuk jurang murni karena kecelakaan tunggal.

Kecelakaan itu mengakibatkan sopir mobil Basing Ajo (20) meninggal dunia. Kejadian terjadi di ruas jalan provinsi Km 102/103, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kesimpulan dari penyidik Polsek Kabun berdasarkan hasil penyelidikan, bukti petunjuk lapangan dan keterangan saksi yang melihat secara langsung bahkan yang mendengar terjadinya kecelakaan itu.

Penegasan tersebut diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiawan SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH menjawab Riau Pos, Jumat (8/3).

“Dari hasil penyelidikan, bukti petunjuk di lapangan dan keterangan saksi yang melihat peristiwa itu, murni lost control, kecelakaan tunggal,” ujarnya.

Baca Juga:  PWI Riau Peduli Serahkan Dana Santunan ke Ahli Waris Almarhum Moralis

Kapolsek menegaskan, saat menerima laporan dari warga telah terjadi peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Kabun, tindakan kepolisian langsung memerintahkan Kanit Lantas, Kanit Intel dan Reserse untuk turun ke TKP.

Untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Disamping mengevakuasi kendaraan bermotor dan melakukan olah TKP di lapangan dan mengamankan situasi saat evakuasi korban yang dilakukan petugas Damkar yang dibantu personel Polsek Kabun.

“Untuk barang bukti tabung gas oksigen yang sempat kami amankan di Mapolsek Kabun, telah diambil pemiliknya dengan membuat surat tanda terima. Kemudian tabung gas oksigen tersebut diantar langsung pemilik sebagai pemasuk gas oksigen ke rumah sakit Surya Insani Pasirpengaraian,” ujarnya.

Baca Juga:  Total 445 Kasus DBD, Tenayan Raya Terbanyak

Kesimpulan penyidik murni terjadinya kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan sopir selaku korban meninggal akibat mobil membawa tabung gas oksigen masuk jurang. Pihak keluarga korban menerima setelah dijelaskan peristiwa tersebut dengan terang benderang.

Sebelumnya, satu unit mobil pikap warna hitam dengan Nopol BM 8038 QB yang membawa puluhan tabung gas oksigen yag bergerak dari arah Pekanbaru menuju Pasirpengaraian, Kamis (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB, mengalami laka tunggal di ruas jalan raya Km 102/103, Desa Kabun, Kecamatan Kabun.

Hingga mengakibat mobil itu terjun bebas masuk jurang dan mengakibat sopir Basing Ajo (20) meninggal dunia, dengan posisi duduk terjepit di depan setir. Dari keterangan saksi, sopir hilang kendali, diduga mengantuk.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Penyebab satu unit mobil pikap dengan nomor polisi (Nopol) BM 8038 QB yang membawa puluhan tabung gas oksigen yang mengalami terjun bebas masuk jurang murni karena kecelakaan tunggal.

Kecelakaan itu mengakibatkan sopir mobil Basing Ajo (20) meninggal dunia. Kejadian terjadi di ruas jalan provinsi Km 102/103, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

- Advertisement -

Kesimpulan dari penyidik Polsek Kabun berdasarkan hasil penyelidikan, bukti petunjuk lapangan dan keterangan saksi yang melihat secara langsung bahkan yang mendengar terjadinya kecelakaan itu.

Penegasan tersebut diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiawan SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH menjawab Riau Pos, Jumat (8/3).

- Advertisement -

“Dari hasil penyelidikan, bukti petunjuk di lapangan dan keterangan saksi yang melihat peristiwa itu, murni lost control, kecelakaan tunggal,” ujarnya.

Baca Juga:  Warung Remang-Remang Tak Kunjung Ditertibkan

Kapolsek menegaskan, saat menerima laporan dari warga telah terjadi peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Kabun, tindakan kepolisian langsung memerintahkan Kanit Lantas, Kanit Intel dan Reserse untuk turun ke TKP.

Untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Disamping mengevakuasi kendaraan bermotor dan melakukan olah TKP di lapangan dan mengamankan situasi saat evakuasi korban yang dilakukan petugas Damkar yang dibantu personel Polsek Kabun.

“Untuk barang bukti tabung gas oksigen yang sempat kami amankan di Mapolsek Kabun, telah diambil pemiliknya dengan membuat surat tanda terima. Kemudian tabung gas oksigen tersebut diantar langsung pemilik sebagai pemasuk gas oksigen ke rumah sakit Surya Insani Pasirpengaraian,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobil Pejabat Masuk Parit

Kesimpulan penyidik murni terjadinya kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan sopir selaku korban meninggal akibat mobil membawa tabung gas oksigen masuk jurang. Pihak keluarga korban menerima setelah dijelaskan peristiwa tersebut dengan terang benderang.

Sebelumnya, satu unit mobil pikap warna hitam dengan Nopol BM 8038 QB yang membawa puluhan tabung gas oksigen yag bergerak dari arah Pekanbaru menuju Pasirpengaraian, Kamis (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB, mengalami laka tunggal di ruas jalan raya Km 102/103, Desa Kabun, Kecamatan Kabun.

Hingga mengakibat mobil itu terjun bebas masuk jurang dan mengakibat sopir Basing Ajo (20) meninggal dunia, dengan posisi duduk terjepit di depan setir. Dari keterangan saksi, sopir hilang kendali, diduga mengantuk.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari