Jumat, 11 Oktober 2024

Tarif Nontunai Kurang Sosialisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai 1 Oktober lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan pungutan tarif atau retribusi parkir nontunai di sejumlah badan jalan Kota Bertuah.  Namun, pengendara mengeluhkan kurangnya sosialisasi kebijakan baru ini.

Pantauan Riau Pos, Kamis (7/10) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Buah, tampak sejumlah pengendara mobil mulai menggunakan layanan pembayaran nontunai kepada juru parkir di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Seorang pengendara mobil Maryati mengaku dirinya mendukung adanya layanan pembayaran parkir nontunai tersebut. Apalagi menurutnya masyarakat Kota Pekanbaru telah terbiasa menggunakan layanan sejenis di kawasan bandara maupun pusat perbelanjaan.

Namun, dirinya menyayangkan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait agar masyarakat yang masih belum terbiasa dengan layanan tersebut dapat menikmati layanan pembayaran parkir nontunai.

- Advertisement -
Baca Juga:  Larangan Penggunaan Kantong Plastik Tak Maksimal

"Saya sih senang-senang saja. Karena kita semua juga kalau ke bandara atau ke mal sekarang sudah menggunakan layanan ini. Tapi mungkin lebih disosialisasikan lagi lah biar layanan ini bisa digunakan oleh semua pengendara," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai.

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata  dia.

Di mana, satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar nontunai atau yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, menurut Yuliarso ada juga juru parkir yang gagap teknologi (gaptek) karena tingkat pendidikan.

Baca Juga:  Pemko Harus Nyinyir Dapatkan Vaksin dari Pemprov

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir nontunai," aku Yuliarso.

Makanya, pembayaran parkir nontunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir nontunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

"Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial,"tuturnya.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai 1 Oktober lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan pungutan tarif atau retribusi parkir nontunai di sejumlah badan jalan Kota Bertuah.  Namun, pengendara mengeluhkan kurangnya sosialisasi kebijakan baru ini.

Pantauan Riau Pos, Kamis (7/10) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Buah, tampak sejumlah pengendara mobil mulai menggunakan layanan pembayaran nontunai kepada juru parkir di kawasan tersebut.

Seorang pengendara mobil Maryati mengaku dirinya mendukung adanya layanan pembayaran parkir nontunai tersebut. Apalagi menurutnya masyarakat Kota Pekanbaru telah terbiasa menggunakan layanan sejenis di kawasan bandara maupun pusat perbelanjaan.

Namun, dirinya menyayangkan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait agar masyarakat yang masih belum terbiasa dengan layanan tersebut dapat menikmati layanan pembayaran parkir nontunai.

Baca Juga:  Larangan Penggunaan Kantong Plastik Tak Maksimal

"Saya sih senang-senang saja. Karena kita semua juga kalau ke bandara atau ke mal sekarang sudah menggunakan layanan ini. Tapi mungkin lebih disosialisasikan lagi lah biar layanan ini bisa digunakan oleh semua pengendara," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai.

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata  dia.

Di mana, satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar nontunai atau yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, menurut Yuliarso ada juga juru parkir yang gagap teknologi (gaptek) karena tingkat pendidikan.

Baca Juga:  Pemko Harus Nyinyir Dapatkan Vaksin dari Pemprov

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir nontunai," aku Yuliarso.

Makanya, pembayaran parkir nontunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir nontunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

"Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial,"tuturnya.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari