- Advertisement -
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kepolisian terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan jalan protokol.
Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dalam rangka mendukung instruksi Mendagri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat lagi, pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa titik terutama dijalan-jalan protokol.
- Advertisement -
"Jalan yang ramai kepadatan arus lalu lintas dan barangnya seperti di Jl HR Soebrantas, Jl Nangka, Jl Harapan Raya dan Jl Arifin Achmad akan dilakukan penyekatan," ujar Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (7/7/2021) malam.
Dijelaskannya, penyekatan akan dimulai Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) mendatang. Penyekatan dimulai Pukul 20.00 WIB hingga dini hari.
Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan jika masih terjadi kepadatan lalu lintas, penyekatan akan dilaksanakan hingga Subuh.
- Advertisement -
"Kalau memang masih padat juga arus lalu lintas dan berpotensi terjadi kerumuman tidak menutup kemungkinan penyekatan juga akan kembali dilakukan pagi harinya Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 15.00 WIB," ujarnya mengakhiri.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Hary B Koriun
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kepolisian terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan jalan protokol.
Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dalam rangka mendukung instruksi Mendagri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat lagi, pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa titik terutama dijalan-jalan protokol.
- Advertisement -
"Jalan yang ramai kepadatan arus lalu lintas dan barangnya seperti di Jl HR Soebrantas, Jl Nangka, Jl Harapan Raya dan Jl Arifin Achmad akan dilakukan penyekatan," ujar Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (7/7/2021) malam.
Dijelaskannya, penyekatan akan dimulai Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) mendatang. Penyekatan dimulai Pukul 20.00 WIB hingga dini hari.
- Advertisement -
Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan jika masih terjadi kepadatan lalu lintas, penyekatan akan dilaksanakan hingga Subuh.
"Kalau memang masih padat juga arus lalu lintas dan berpotensi terjadi kerumuman tidak menutup kemungkinan penyekatan juga akan kembali dilakukan pagi harinya Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 15.00 WIB," ujarnya mengakhiri.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Hary B Koriun