Jumat, 13 Desember 2024

Realisasi Masterplan Banjir Jadi Sorotan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Banjir yang merendam ratusan rumah warga Kota Pekanbaru belum lama ini dicarikan solusi agar tidak terjadi lagi. Pemko Pekanbaru diingatkan untuk segera merealisasikan mastreplan penanganan banjir yang telah selesai dibuat.

"Masterplan ini harus dijalankan segera," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru

Ali Suseno kepada wartawan, Senin (5/4).

Ditegaskan politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, sejauh ini belum ada progres yang signifikan dalam hal penanganan banjir di Kota Pekanbaru.  Padahal masterplan penanganan banjir telah selesai dirancang.

Dijelaskan anggota Komisi IV ini, perlu ada tindakan cepat yang terukur untuk penanganan dan meminimalisir dampak banjir. Termasuk perbaikan drainase, normalisasi sungai dan sebagainya.

"Masalahnya tidak hanya pada drainase, akan tetapi juga pada normalisasi anak sungai. Semua juga perlu kesadaran bersama untuk masalah banjir ini," paparnya lagi.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru kini sudah memiliki masterplan penanganan banjir. Pada akhir Desember 2020 lalu, Dinas PUPR Pekanbaru sudah mengekspos masterplan ini ke berbagai pihak. Pekan lalu juga pemko sudah MoU dengan Pemprov Riau soal penangan banjir.

Baca Juga:  Pagar Besi di Taman Hutan Kota Hilang

"Ini juga (banjir, red) menjadi atensi kami. Dalam waktu dekat kami akan lakukan koordinasi internal komisi untuk memanggil dinas terkait mempertanyakan sejauhmana penyelesaian banjir ini," tegas Ali.

Suseno juga menjelaskan bahwa banjir yang kerap terjadi disebabkan drainase yang tidak baik, tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga terjadi penyumbatan dan luapan air mengakibatkan banjir.

"Pemko tidak bisa kerja sendiri. Libatkan Pemprov Riau dan pihak lain. MoU yang sudah dilakukan kita harap dapat menjadi awal yang baik untuk penanganan banjir Pekanbaru,’’ ujar Suseno.

Sementara itu, tahun 2021 ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp13 miliar untuk penanganan banjir. Ada 375 titik rawan banjir berdasarkan data pada masterplan penanganan banjir yang tersebar di 15 kecamatan.

"Akan benahi secara bertahap. Karena ada lebih kurang 375 permasalahan banjir," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Baca Juga:  2021, Insentif RT dan RW Dijanjikan Naik

Anggaran sebesar Rp13 miliar dipergunakan untuk aksi pada masterplan penanganan banjir. "Jumlah itu termasuk biaya pasukan kuning, operasional pemeliharaan (OP) dan pembangunan drainase di komplek perkantoran Tenayan Raya," jelasnya.

Gubri Dukung Percepatan Masterplan Banjir
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan,. penandatangan MoU dengan Pemprov Riau dilakukan Kamis (1/4) malam di kediaman Gubernur Riau. Disebutkannya, untuk penanganan banjir ada kewenangan pemerintah pusat, pemprov, dan pemko.

"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada gubri," kata Wako.

Dijelaskannya lagi, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. "Gubernur menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Wako.

Setelah MoU ini, diharapkan Pemprov Riau melanjutkan dan memfasilitasi MoU dengan kabupaten kota yang berada dalam Pekansikawan.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Banjir yang merendam ratusan rumah warga Kota Pekanbaru belum lama ini dicarikan solusi agar tidak terjadi lagi. Pemko Pekanbaru diingatkan untuk segera merealisasikan mastreplan penanganan banjir yang telah selesai dibuat.

"Masterplan ini harus dijalankan segera," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru

- Advertisement -

Ali Suseno kepada wartawan, Senin (5/4).

Ditegaskan politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, sejauh ini belum ada progres yang signifikan dalam hal penanganan banjir di Kota Pekanbaru.  Padahal masterplan penanganan banjir telah selesai dirancang.

- Advertisement -

Dijelaskan anggota Komisi IV ini, perlu ada tindakan cepat yang terukur untuk penanganan dan meminimalisir dampak banjir. Termasuk perbaikan drainase, normalisasi sungai dan sebagainya.

"Masalahnya tidak hanya pada drainase, akan tetapi juga pada normalisasi anak sungai. Semua juga perlu kesadaran bersama untuk masalah banjir ini," paparnya lagi.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru kini sudah memiliki masterplan penanganan banjir. Pada akhir Desember 2020 lalu, Dinas PUPR Pekanbaru sudah mengekspos masterplan ini ke berbagai pihak. Pekan lalu juga pemko sudah MoU dengan Pemprov Riau soal penangan banjir.

Baca Juga:  2021, Insentif RT dan RW Dijanjikan Naik

"Ini juga (banjir, red) menjadi atensi kami. Dalam waktu dekat kami akan lakukan koordinasi internal komisi untuk memanggil dinas terkait mempertanyakan sejauhmana penyelesaian banjir ini," tegas Ali.

Suseno juga menjelaskan bahwa banjir yang kerap terjadi disebabkan drainase yang tidak baik, tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga terjadi penyumbatan dan luapan air mengakibatkan banjir.

"Pemko tidak bisa kerja sendiri. Libatkan Pemprov Riau dan pihak lain. MoU yang sudah dilakukan kita harap dapat menjadi awal yang baik untuk penanganan banjir Pekanbaru,’’ ujar Suseno.

Sementara itu, tahun 2021 ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp13 miliar untuk penanganan banjir. Ada 375 titik rawan banjir berdasarkan data pada masterplan penanganan banjir yang tersebar di 15 kecamatan.

"Akan benahi secara bertahap. Karena ada lebih kurang 375 permasalahan banjir," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Baca Juga:  Melihat Usaha Atap Daun Rumbia di Pekanbaru

Anggaran sebesar Rp13 miliar dipergunakan untuk aksi pada masterplan penanganan banjir. "Jumlah itu termasuk biaya pasukan kuning, operasional pemeliharaan (OP) dan pembangunan drainase di komplek perkantoran Tenayan Raya," jelasnya.

Gubri Dukung Percepatan Masterplan Banjir
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan,. penandatangan MoU dengan Pemprov Riau dilakukan Kamis (1/4) malam di kediaman Gubernur Riau. Disebutkannya, untuk penanganan banjir ada kewenangan pemerintah pusat, pemprov, dan pemko.

"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada gubri," kata Wako.

Dijelaskannya lagi, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. "Gubernur menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Wako.

Setelah MoU ini, diharapkan Pemprov Riau melanjutkan dan memfasilitasi MoU dengan kabupaten kota yang berada dalam Pekansikawan.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari