Sabtu, 15 Agustus 2026
- Advertisement -

Wajib Masker Ganda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 9.615 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkum HAM, hari ini. Seleksi ini untuk memperebutkan sebanyak 101 CPNS yang terdiri dari 2 untuk S2 dokter, 3 formasi S1, 7 formasi D3 untuk bidan, perawat dan pranata keuangan. Sisanya 89 formasi SLTA yang terdiri dari 82 orang untuk penjaga tahanan dan 7 lainnya untuk pemeriksa keimigrasian. 

Seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut akan dipusatkan di Gedung Ska Co-Ex selama tiga sesi. Sesi pertama digekar pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB pagi. Lalu sesi kedua dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB siang. Semnetara sesi terakhir pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB sore. 

Baca Juga:  Saksi Ahli: Pelaku Investasi Bodong Harus Dihukum Berat

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Pujo Harinto pada Senin (4/10) berpesan, seluruh peserta seleksi CPNS hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dirinya meminta peserta untuk tidak lupa membaca tata tertib pelaksanaan tes. Masalah kesehatan, terutama yang berkaitan Covid-19 merupakan hal yang utama. 

"Sebelum tes, peserta diminta mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ini wajib dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi. Paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir itu wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi," ungkapnya.   

Selain itu, peserta juga wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen  maksimal 1 x 24 jam. Hasilnya tentu harus negatif atau non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker medis ganda. Masker 3 ply di dalam dan masker kain bagian luar. Masker harus menutupi hidung dan mulut hingga dagu. 

Baca Juga:  5.702 Orang Datangi Job Expo

"Untuk kebaikan semua, guna  face shield juga kami sarankan. Selain itu peserta diwajibkan menjaga jarak, mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir dan/atau mengunakan handsanitizer," katanya. 

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu memaksakan diri datang. Apalagi mencuri-curi atau merahasiakan kepada panitia. Karena akan ada penjadwalan ulang tes bagi mereka yang positif Covid-19.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 9.615 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkum HAM, hari ini. Seleksi ini untuk memperebutkan sebanyak 101 CPNS yang terdiri dari 2 untuk S2 dokter, 3 formasi S1, 7 formasi D3 untuk bidan, perawat dan pranata keuangan. Sisanya 89 formasi SLTA yang terdiri dari 82 orang untuk penjaga tahanan dan 7 lainnya untuk pemeriksa keimigrasian. 

Seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut akan dipusatkan di Gedung Ska Co-Ex selama tiga sesi. Sesi pertama digekar pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB pagi. Lalu sesi kedua dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB siang. Semnetara sesi terakhir pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB sore. 

Baca Juga:  Firdaus Buka Gema Takbir di Masjid Ar-Rahman dan Pantau Pos Pam Purna MTQ

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Pujo Harinto pada Senin (4/10) berpesan, seluruh peserta seleksi CPNS hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dirinya meminta peserta untuk tidak lupa membaca tata tertib pelaksanaan tes. Masalah kesehatan, terutama yang berkaitan Covid-19 merupakan hal yang utama. 

"Sebelum tes, peserta diminta mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ini wajib dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi. Paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir itu wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi," ungkapnya.   

Selain itu, peserta juga wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen  maksimal 1 x 24 jam. Hasilnya tentu harus negatif atau non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker medis ganda. Masker 3 ply di dalam dan masker kain bagian luar. Masker harus menutupi hidung dan mulut hingga dagu. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Parkir Liar Samping Mal SKA Menjamur

"Untuk kebaikan semua, guna  face shield juga kami sarankan. Selain itu peserta diwajibkan menjaga jarak, mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir dan/atau mengunakan handsanitizer," katanya. 

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu memaksakan diri datang. Apalagi mencuri-curi atau merahasiakan kepada panitia. Karena akan ada penjadwalan ulang tes bagi mereka yang positif Covid-19.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 9.615 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkum HAM, hari ini. Seleksi ini untuk memperebutkan sebanyak 101 CPNS yang terdiri dari 2 untuk S2 dokter, 3 formasi S1, 7 formasi D3 untuk bidan, perawat dan pranata keuangan. Sisanya 89 formasi SLTA yang terdiri dari 82 orang untuk penjaga tahanan dan 7 lainnya untuk pemeriksa keimigrasian. 

Seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut akan dipusatkan di Gedung Ska Co-Ex selama tiga sesi. Sesi pertama digekar pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB pagi. Lalu sesi kedua dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB siang. Semnetara sesi terakhir pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB sore. 

Baca Juga:  Firdaus Buka Gema Takbir di Masjid Ar-Rahman dan Pantau Pos Pam Purna MTQ

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Pujo Harinto pada Senin (4/10) berpesan, seluruh peserta seleksi CPNS hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dirinya meminta peserta untuk tidak lupa membaca tata tertib pelaksanaan tes. Masalah kesehatan, terutama yang berkaitan Covid-19 merupakan hal yang utama. 

"Sebelum tes, peserta diminta mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ini wajib dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi. Paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir itu wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi," ungkapnya.   

Selain itu, peserta juga wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen  maksimal 1 x 24 jam. Hasilnya tentu harus negatif atau non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker medis ganda. Masker 3 ply di dalam dan masker kain bagian luar. Masker harus menutupi hidung dan mulut hingga dagu. 

Baca Juga:  Bidkeu Polda Riau Raih 8 Kategori Prestasi

"Untuk kebaikan semua, guna  face shield juga kami sarankan. Selain itu peserta diwajibkan menjaga jarak, mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir dan/atau mengunakan handsanitizer," katanya. 

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu memaksakan diri datang. Apalagi mencuri-curi atau merahasiakan kepada panitia. Karena akan ada penjadwalan ulang tes bagi mereka yang positif Covid-19.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari