Jumat, 5 Juli 2024

19 Lapak Dibongkar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar 300-an personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PUPR, dan DPP Pekanbaru serta TNI dan jajaran melakukan penertiban pedagang di kawasan belakang Plaza Sukaramai tepatnya di Jalan Kopi dan Jalan Cengkeh, Kamis (3/10).

Setidaknya, ada 23 kios yang ditertibkan. 19 kios di Jalan Kopi dan empat di Jalan Cengkeh.

- Advertisement -

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, para pedagang sudah diberikan surat  peringatan hingga tiga kali dalam kurun waktu 12 hari. ‘’Beruntung pada hari ini (kemarin, red) saat penertiban mereka sudah mencari tempat baru dengan sendirinya,” sebut Agus pada Riau Pos.

Dijelaskannya, saat pemberian surat peringatan pertama, pedagang masih nekad berjualan. Disusul surat peringatan kedua. Perwakilan pedagang kemudian mendatangi markas Satpol PP Pekanbaru. Lalu Pemko Pekanbaru kembali memberikan surat peringatan ketiga.

Baca Juga:  Sembilan Kali Curi Motor di Parkiran Hotel

Menurut Agus, saat penertiban sudah tidak ada lagi kios-kios yang berdiri di Jalan Kopi. Sementara untuk kios yang berada di Jalan Cengkeh di beri waktu hingga Senin (7/10) mendatang.

- Advertisement -

“Saat penertiban tadi barang-barang sudah pada dibawa pemiliknya. Bahkan jika ada yang meminta bantuan untuk pengangkatan kami bantu. Namun kalau memang ada yang ditinggal dan tidak dibawa ya diluluhlantakkan,” imbuhnya.

Katanya, di Jalan Kopi nantinya akan dibuat taman vertikal dengan panjang kisaran 200 meter. Namun jika hitungan proyek sepanjang 180 meter. Tak hanya itu, pendalaman dan pembersihan selokan pun bakal dilakukan.(*3)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar 300-an personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PUPR, dan DPP Pekanbaru serta TNI dan jajaran melakukan penertiban pedagang di kawasan belakang Plaza Sukaramai tepatnya di Jalan Kopi dan Jalan Cengkeh, Kamis (3/10).

Setidaknya, ada 23 kios yang ditertibkan. 19 kios di Jalan Kopi dan empat di Jalan Cengkeh.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, para pedagang sudah diberikan surat  peringatan hingga tiga kali dalam kurun waktu 12 hari. ‘’Beruntung pada hari ini (kemarin, red) saat penertiban mereka sudah mencari tempat baru dengan sendirinya,” sebut Agus pada Riau Pos.

Dijelaskannya, saat pemberian surat peringatan pertama, pedagang masih nekad berjualan. Disusul surat peringatan kedua. Perwakilan pedagang kemudian mendatangi markas Satpol PP Pekanbaru. Lalu Pemko Pekanbaru kembali memberikan surat peringatan ketiga.

Baca Juga:  Lapas dan Rutan Komit Bebas Korupsi

Menurut Agus, saat penertiban sudah tidak ada lagi kios-kios yang berdiri di Jalan Kopi. Sementara untuk kios yang berada di Jalan Cengkeh di beri waktu hingga Senin (7/10) mendatang.

“Saat penertiban tadi barang-barang sudah pada dibawa pemiliknya. Bahkan jika ada yang meminta bantuan untuk pengangkatan kami bantu. Namun kalau memang ada yang ditinggal dan tidak dibawa ya diluluhlantakkan,” imbuhnya.

Katanya, di Jalan Kopi nantinya akan dibuat taman vertikal dengan panjang kisaran 200 meter. Namun jika hitungan proyek sepanjang 180 meter. Tak hanya itu, pendalaman dan pembersihan selokan pun bakal dilakukan.(*3)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari