Senin, 7 April 2025
spot_img

Anak  Imigran Tak  Dapat  Ijazah

(RIAUPOS.CO) — KENDATI sudah diberikan hak pendidikan oleh pemerintah Indonesia, namun anak-anak imigran yang bersekolah di beberapa sekolah dasar di Pekanbaru, tidak akan mendapatkan ijazah dari sekolah terkait dan tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis. Ia juga menuturkan, anak-anak tersebut belajar di Pekanbaru hanya untuk sementara waktu selama tinggal di Indonesia.

“Mereka di sini hanya sementara, mereka tidak akan dapat ijazah,” kata Muzailis.

Muzailis mengungkapkan, ketika anak-anak imigran tersebut dideportasi ke negara asal atau negara lainnya, ijazah Indonesia tidak akan berlaku. 

Untuk itu, ketika mereka dipulangkan nanti, pihak sekolah hanya akan memberikan surat keterangan bahwa anak tersebut pernah belajar di Indonesia.  

Baca Juga:  Model P2BL Mampu Tingkatkan Peran Aktif dan Pengalaman Praktis Mahasiswa

“Mereka nanti hanya dikasih surat keterangan pernah belajar,” ujar Muzailis. Selain itu, Muzailis mengatakan anak-anak tersebut akan difokuskan pada membaca, menulis, berhitung dan budi pekerti selama di sekolah. “Di sini, mereka hanya belajar tulis baca, berhitung,  akhlak dan budi pekerti,” tutup Muzailis.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — KENDATI sudah diberikan hak pendidikan oleh pemerintah Indonesia, namun anak-anak imigran yang bersekolah di beberapa sekolah dasar di Pekanbaru, tidak akan mendapatkan ijazah dari sekolah terkait dan tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis. Ia juga menuturkan, anak-anak tersebut belajar di Pekanbaru hanya untuk sementara waktu selama tinggal di Indonesia.

“Mereka di sini hanya sementara, mereka tidak akan dapat ijazah,” kata Muzailis.

Muzailis mengungkapkan, ketika anak-anak imigran tersebut dideportasi ke negara asal atau negara lainnya, ijazah Indonesia tidak akan berlaku. 

Untuk itu, ketika mereka dipulangkan nanti, pihak sekolah hanya akan memberikan surat keterangan bahwa anak tersebut pernah belajar di Indonesia.  

Baca Juga:  Yaser Hamidy Ketua Fraksi PKS

“Mereka nanti hanya dikasih surat keterangan pernah belajar,” ujar Muzailis. Selain itu, Muzailis mengatakan anak-anak tersebut akan difokuskan pada membaca, menulis, berhitung dan budi pekerti selama di sekolah. “Di sini, mereka hanya belajar tulis baca, berhitung,  akhlak dan budi pekerti,” tutup Muzailis.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Anak  Imigran Tak  Dapat  Ijazah

(RIAUPOS.CO) — KENDATI sudah diberikan hak pendidikan oleh pemerintah Indonesia, namun anak-anak imigran yang bersekolah di beberapa sekolah dasar di Pekanbaru, tidak akan mendapatkan ijazah dari sekolah terkait dan tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis. Ia juga menuturkan, anak-anak tersebut belajar di Pekanbaru hanya untuk sementara waktu selama tinggal di Indonesia.

“Mereka di sini hanya sementara, mereka tidak akan dapat ijazah,” kata Muzailis.

Muzailis mengungkapkan, ketika anak-anak imigran tersebut dideportasi ke negara asal atau negara lainnya, ijazah Indonesia tidak akan berlaku. 

Untuk itu, ketika mereka dipulangkan nanti, pihak sekolah hanya akan memberikan surat keterangan bahwa anak tersebut pernah belajar di Indonesia.  

Baca Juga:  Pemerintah Harus Rawat Tanaman Penghijauan

“Mereka nanti hanya dikasih surat keterangan pernah belajar,” ujar Muzailis. Selain itu, Muzailis mengatakan anak-anak tersebut akan difokuskan pada membaca, menulis, berhitung dan budi pekerti selama di sekolah. “Di sini, mereka hanya belajar tulis baca, berhitung,  akhlak dan budi pekerti,” tutup Muzailis.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — KENDATI sudah diberikan hak pendidikan oleh pemerintah Indonesia, namun anak-anak imigran yang bersekolah di beberapa sekolah dasar di Pekanbaru, tidak akan mendapatkan ijazah dari sekolah terkait dan tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis. Ia juga menuturkan, anak-anak tersebut belajar di Pekanbaru hanya untuk sementara waktu selama tinggal di Indonesia.

“Mereka di sini hanya sementara, mereka tidak akan dapat ijazah,” kata Muzailis.

Muzailis mengungkapkan, ketika anak-anak imigran tersebut dideportasi ke negara asal atau negara lainnya, ijazah Indonesia tidak akan berlaku. 

Untuk itu, ketika mereka dipulangkan nanti, pihak sekolah hanya akan memberikan surat keterangan bahwa anak tersebut pernah belajar di Indonesia.  

Baca Juga:  WhatsApp Walikota Diretas, Minta Duit Hingga Rp6 Juta

“Mereka nanti hanya dikasih surat keterangan pernah belajar,” ujar Muzailis. Selain itu, Muzailis mengatakan anak-anak tersebut akan difokuskan pada membaca, menulis, berhitung dan budi pekerti selama di sekolah. “Di sini, mereka hanya belajar tulis baca, berhitung,  akhlak dan budi pekerti,” tutup Muzailis.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari