Selasa, 24 Juni 2025

Waspada Penipuan Aplikasi APK Pemilu 2024

Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung di klik.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Riau melalui Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki kasus penipuan  modus file.APK lewat WhatsApp dan media sosial yang sedang marak terjadi. Di mana, modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

“Kami sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak terjadi di kalangan masyarakat dan media sosial,” ungkap Kompol Fajri Kamis (1/2).

Baca Juga:  Polda Riau-PTPN IV Regional 3 Perkuat Sinergisitas Lindungi Aset Negara

Fajri menyebutkan APK merupakan singkatan dari adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke handphone android.

“Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore,” kata Fajri.

Fajri menjelaskan, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Menurutnya, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

“Jadi saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau dikilk, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban,” sambung Fajri.

Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di handphone korban, lanjut Fajri, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email dan data perbankan.

Baca Juga:  Harus Dimulai dari Diri Sendiri

“Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya,” pesannya.(nda)

Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung di klik.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Riau melalui Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki kasus penipuan  modus file.APK lewat WhatsApp dan media sosial yang sedang marak terjadi. Di mana, modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

“Kami sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak terjadi di kalangan masyarakat dan media sosial,” ungkap Kompol Fajri Kamis (1/2).

Baca Juga:  Ratusan Pengunjung THM Dites Urine

Fajri menyebutkan APK merupakan singkatan dari adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke handphone android.

- Advertisement -

“Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore,” kata Fajri.

Fajri menjelaskan, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Menurutnya, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

- Advertisement -

“Jadi saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau dikilk, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban,” sambung Fajri.

Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di handphone korban, lanjut Fajri, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email dan data perbankan.

Baca Juga:  Pengunjung Mal Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksinasi

“Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya,” pesannya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung di klik.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Riau melalui Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki kasus penipuan  modus file.APK lewat WhatsApp dan media sosial yang sedang marak terjadi. Di mana, modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

“Kami sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak terjadi di kalangan masyarakat dan media sosial,” ungkap Kompol Fajri Kamis (1/2).

Baca Juga:  25 Pejabat Eselon II Dievaluasi

Fajri menyebutkan APK merupakan singkatan dari adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke handphone android.

“Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore,” kata Fajri.

Fajri menjelaskan, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Menurutnya, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

“Jadi saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau dikilk, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban,” sambung Fajri.

Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di handphone korban, lanjut Fajri, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email dan data perbankan.

Baca Juga:  Jaga Istitaah JCH, Senam Haji Diluncurkan

“Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya,” pesannya.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari