Kamis, 1 Mei 2025
spot_img

4 Mantan Guru di Pekanbaru Terima Kembali Ijazah Setelah Ditahan, Zulkardi Ungkap Perjuangan Mereka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 14 mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta pada Rabu, 30 April. Sebelumnya, mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan turut serta dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tersebut, Zulkardi, yang menjadi inisiator penyelesaian masalah ini, mengungkapkan rasa syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu berbagi cerita mengenai perjuangan panjang para guru dalam mendapatkan ijazah mereka kembali.

”Setelah unggahan saya terkait penahanan ijazah ini viral di media sosial, para guru menghubungi saya. Mereka sempat berencana untuk menyewa pengacara dan bahkan sudah mengumpulkan dana. Namun, akhirnya mereka memilih untuk meminta bantuan langsung kepada saya. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) ijazah mereka telah kembali,” ungkap Zulkardi.

Baca Juga:  BC Pekanbaru Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Zulkardi juga bercerita bahwa saat ia tengah memperjuangkan agar ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel dikembalikan, ia kedatangan belasan guru yang mengaku ijazah mereka juga ditahan. Ia pun mengumpulkan data dan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukan Zulkardi membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang untuk kepentingan pribadi atau di luar hukum adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Setelah melalui dialog yang intens, akhirnya pihak sekolah mengembalikan semua ijazah,” jelasnya.

Guru-guru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, serta Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut dengan haru kembalinya ijazah mereka. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan pintu untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Baca Juga:  Dana Abadi Pesantren Belum Ada Juknis

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan yang mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” tambah Zulkardi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 14 mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta pada Rabu, 30 April. Sebelumnya, mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan turut serta dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tersebut, Zulkardi, yang menjadi inisiator penyelesaian masalah ini, mengungkapkan rasa syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu berbagi cerita mengenai perjuangan panjang para guru dalam mendapatkan ijazah mereka kembali.

”Setelah unggahan saya terkait penahanan ijazah ini viral di media sosial, para guru menghubungi saya. Mereka sempat berencana untuk menyewa pengacara dan bahkan sudah mengumpulkan dana. Namun, akhirnya mereka memilih untuk meminta bantuan langsung kepada saya. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) ijazah mereka telah kembali,” ungkap Zulkardi.

Baca Juga:  Pemko Dumai Komitmen Dukung Pengelolaan SP4N-LAPOR

Zulkardi juga bercerita bahwa saat ia tengah memperjuangkan agar ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel dikembalikan, ia kedatangan belasan guru yang mengaku ijazah mereka juga ditahan. Ia pun mengumpulkan data dan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukan Zulkardi membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang untuk kepentingan pribadi atau di luar hukum adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Setelah melalui dialog yang intens, akhirnya pihak sekolah mengembalikan semua ijazah,” jelasnya.

Guru-guru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, serta Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut dengan haru kembalinya ijazah mereka. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan pintu untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Baca Juga:  PSMTI Riau Salurkan 1,5 Ton Beras dan 300 Liter Minyak Goreng

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan yang mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” tambah Zulkardi.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

4 Mantan Guru di Pekanbaru Terima Kembali Ijazah Setelah Ditahan, Zulkardi Ungkap Perjuangan Mereka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 14 mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta pada Rabu, 30 April. Sebelumnya, mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan turut serta dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tersebut, Zulkardi, yang menjadi inisiator penyelesaian masalah ini, mengungkapkan rasa syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu berbagi cerita mengenai perjuangan panjang para guru dalam mendapatkan ijazah mereka kembali.

”Setelah unggahan saya terkait penahanan ijazah ini viral di media sosial, para guru menghubungi saya. Mereka sempat berencana untuk menyewa pengacara dan bahkan sudah mengumpulkan dana. Namun, akhirnya mereka memilih untuk meminta bantuan langsung kepada saya. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) ijazah mereka telah kembali,” ungkap Zulkardi.

Baca Juga:  449 Mahasiswa STIKes Hang Tuah Diangkat Sumpah

Zulkardi juga bercerita bahwa saat ia tengah memperjuangkan agar ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel dikembalikan, ia kedatangan belasan guru yang mengaku ijazah mereka juga ditahan. Ia pun mengumpulkan data dan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukan Zulkardi membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang untuk kepentingan pribadi atau di luar hukum adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Setelah melalui dialog yang intens, akhirnya pihak sekolah mengembalikan semua ijazah,” jelasnya.

Guru-guru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, serta Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut dengan haru kembalinya ijazah mereka. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan pintu untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Baca Juga:  PSMTI Riau Salurkan 1,5 Ton Beras dan 300 Liter Minyak Goreng

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan yang mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” tambah Zulkardi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 14 mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta pada Rabu, 30 April. Sebelumnya, mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan turut serta dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tersebut, Zulkardi, yang menjadi inisiator penyelesaian masalah ini, mengungkapkan rasa syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu berbagi cerita mengenai perjuangan panjang para guru dalam mendapatkan ijazah mereka kembali.

”Setelah unggahan saya terkait penahanan ijazah ini viral di media sosial, para guru menghubungi saya. Mereka sempat berencana untuk menyewa pengacara dan bahkan sudah mengumpulkan dana. Namun, akhirnya mereka memilih untuk meminta bantuan langsung kepada saya. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) ijazah mereka telah kembali,” ungkap Zulkardi.

Baca Juga:  449 Mahasiswa STIKes Hang Tuah Diangkat Sumpah

Zulkardi juga bercerita bahwa saat ia tengah memperjuangkan agar ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel dikembalikan, ia kedatangan belasan guru yang mengaku ijazah mereka juga ditahan. Ia pun mengumpulkan data dan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukan Zulkardi membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang untuk kepentingan pribadi atau di luar hukum adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Setelah melalui dialog yang intens, akhirnya pihak sekolah mengembalikan semua ijazah,” jelasnya.

Guru-guru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, serta Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut dengan haru kembalinya ijazah mereka. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan pintu untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Baca Juga:  Pusyanra Lancang Kuning Gelar Baksos Pelayanan KB

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan yang mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” tambah Zulkardi.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari