Senin, 16 Maret 2026
- Advertisement -

Pemko Pekanbaru Ambil Alih Empat JPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Ketahuan Nongkrong Saat Jam Kerja, 37 ASN Terjaring Razia Satpol PP

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Kampung Dalam Mantan Napi Kasus Curat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Berhasil Perjuangkan 5.173 PPPK Paruh Waktu

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

- Advertisement -

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Diduga Edarkan Narkoba di Hotel
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.

”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Kampung Dalam Mantan Napi Kasus Curat

Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.

Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)

Baca Juga:  DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari