Sabtu, 8 November 2025
spot_img

Anak Curi Motor dan Uang Milik Ayah, Ditangkap di Kampar

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Unit Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial Mu (32) karena nekat mencuri sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, Rabu malam (21/5/2025). Aksi pelaku terungkap setelah korban, AH (76), yang merupakan orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” ujar Kapolres Kampar AKBP Mihardi M, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (24/5/2025).

Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat sore (23/5/2025) di rumahnya yang berada di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Tiga Mesin Penambang Ilegal Galian C Diamankan

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya, sekaligus mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta,” ungkap Aulia.

Menurut penuturan Kapolsek, peristiwa ini bermula ketika korban pulang ke rumah usai mengikuti acara yasinan. Sesampainya di rumah, korban tidak lagi menemukan sepeda motor Honda Supra X BM 4122 OD miliknya di dalam rumah.

“Tak lama kemudian, istri korban pulang dari masjid dan diberi tahu oleh korban bahwa sepeda motor mereka hilang. Sang istri langsung masuk ke kamar dan mendapati lemari sudah dalam keadaan terbuka, serta uang sekitar Rp3 juta yang disimpan di dalamnya juga telah raib,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, korban memeriksa pintu dan jendela rumah, lalu menemukan bahwa jeruji jendela kamar telah dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:  Festival Kebudayaan Lubuk Larang Gunung Malelo Dibuka

“Korban lalu mendatangi rumah tetangganya bernama Ilis dan bertanya siapa yang datang ke rumahnya. Dari keterangan Ilis diketahui bahwa anaknya, yakni Mu, datang ke rumah pada hari kejadian,” jelasnya.

Karena merasa curiga, korban kemudian melaporkan anaknya ke pihak kepolisian.

“Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di sel Polsek Tambang,” tutup Kapolsek. (kom)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Unit Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial Mu (32) karena nekat mencuri sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, Rabu malam (21/5/2025). Aksi pelaku terungkap setelah korban, AH (76), yang merupakan orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” ujar Kapolres Kampar AKBP Mihardi M, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (24/5/2025).

Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat sore (23/5/2025) di rumahnya yang berada di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Empat Kabupaten di Riau Terdampak Banjir

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya, sekaligus mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta,” ungkap Aulia.

Menurut penuturan Kapolsek, peristiwa ini bermula ketika korban pulang ke rumah usai mengikuti acara yasinan. Sesampainya di rumah, korban tidak lagi menemukan sepeda motor Honda Supra X BM 4122 OD miliknya di dalam rumah.

- Advertisement -

“Tak lama kemudian, istri korban pulang dari masjid dan diberi tahu oleh korban bahwa sepeda motor mereka hilang. Sang istri langsung masuk ke kamar dan mendapati lemari sudah dalam keadaan terbuka, serta uang sekitar Rp3 juta yang disimpan di dalamnya juga telah raib,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, korban memeriksa pintu dan jendela rumah, lalu menemukan bahwa jeruji jendela kamar telah dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perempuan Korban Jambret di Rimbo Panjang Sempat Kejar Pelaku

“Korban lalu mendatangi rumah tetangganya bernama Ilis dan bertanya siapa yang datang ke rumahnya. Dari keterangan Ilis diketahui bahwa anaknya, yakni Mu, datang ke rumah pada hari kejadian,” jelasnya.

Karena merasa curiga, korban kemudian melaporkan anaknya ke pihak kepolisian.

“Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di sel Polsek Tambang,” tutup Kapolsek. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Unit Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial Mu (32) karena nekat mencuri sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, Rabu malam (21/5/2025). Aksi pelaku terungkap setelah korban, AH (76), yang merupakan orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” ujar Kapolres Kampar AKBP Mihardi M, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (24/5/2025).

Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat sore (23/5/2025) di rumahnya yang berada di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Tiga Mesin Penambang Ilegal Galian C Diamankan

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya, sekaligus mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta,” ungkap Aulia.

Menurut penuturan Kapolsek, peristiwa ini bermula ketika korban pulang ke rumah usai mengikuti acara yasinan. Sesampainya di rumah, korban tidak lagi menemukan sepeda motor Honda Supra X BM 4122 OD miliknya di dalam rumah.

“Tak lama kemudian, istri korban pulang dari masjid dan diberi tahu oleh korban bahwa sepeda motor mereka hilang. Sang istri langsung masuk ke kamar dan mendapati lemari sudah dalam keadaan terbuka, serta uang sekitar Rp3 juta yang disimpan di dalamnya juga telah raib,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, korban memeriksa pintu dan jendela rumah, lalu menemukan bahwa jeruji jendela kamar telah dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:  Pasukan Gabungan Tembak Mati Teroris KKB Penembak Bharada Komang

“Korban lalu mendatangi rumah tetangganya bernama Ilis dan bertanya siapa yang datang ke rumahnya. Dari keterangan Ilis diketahui bahwa anaknya, yakni Mu, datang ke rumah pada hari kejadian,” jelasnya.

Karena merasa curiga, korban kemudian melaporkan anaknya ke pihak kepolisian.

“Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di sel Polsek Tambang,” tutup Kapolsek. (kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari