PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim opsnal Polsek Tampan kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru pada 26 Januari lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menjelaskan, telah terjadi pencurian sepeda motor di halaman sekolah dasar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal Polsek Tampan, Senin (22/3) mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diketahui berinisial IW (52), dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek, Kamis (24/3).
IW ditangkap di sebuah bengkel ban Jalan Inpres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari hasil diintrogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan menggunakan kunci T.
"Dari keterangan pelaku, motor hasil curiannya telah dijual kepada salah seorang berinisial N (DPO) dan inisial H (DPO) seharga Rp2,2 juta," terangnya.
Menindaklanjuti hal itu, lanjut Kapolsek, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat tinggal N dan H di Rumbai dan ditemukan rumah tersebut sudah dalam kondisi terkunci (kosong).
"Di sana kami temukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih diletakkan di depan rumah dan tertutup kain. Untuk proses selanjutnya, kendaraan dibawa sebagai barang bukti ke Polsek Tampan," ungkapnya mengakhiri.(dof)