PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang gadis remaja berusia 17 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), ditemukan tewas usai dianiaya oleh kekasihnya sendiri di sebuah kamar kos di Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (18/10).
Pelaku berinisial AD alias Dika (19), warga Kelurahan Tanjung Rhu, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh pada hari yang sama. Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Teguh Natali (40), setelah mendapat kabar bahwa putrinya meninggal dunia di rumah kos milik pelaku.
“Begitu mendapat kabar anaknya tewas dibunuh pacar, orang tua korban langsung menuju ke lokasi. Namun setibanya di sana, jasad korban sudah dipindahkan ke rumah keluarga pelaku yang masih berada di kawasan Jalan Usaha,” ujar Kompol Viola didampingi Kanit Reskrim AKP Safril, Ahad (19/10).
Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati Mawar sudah terbujur kaku di atas tempat tidur, dengan luka lebam di wajah, pipi, sekitar mata, dan hidung. Mengetahui hal itu, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa korban kerap mendapat kekerasan fisik dari pelaku saat berada di kamar kos tersebut. Keterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku langsung kami amankan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Viola.
Kepada penyidik, pelaku mengaku memukul dan menampar korban berulang kali di bagian wajah dan kepala hingga akhirnya korban meninggal dunia. “Motifnya masih kami dalami. Dari keterangan pelaku, dia mengaku tiba-tiba emosi. Sebelumnya korban sempat meminta dibelikan obat karena sakit,” tambahnya.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Sementara pelaku telah ditahan di Mapolsek Limapuluh, dan penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus tersebut.