Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Maling Sawit, Warga Simpang Jengkol Ditangkap

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.

RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.

 “Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga:  Bejat, Ayah Hamili Anak Kandung yang Baru Berumur 14 Tahun

‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.

RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.

 “Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga:  Terganggu Suara Musik, Pemuda Ditikam Tetangga

‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Maling Sawit, Warga Simpang Jengkol Ditangkap

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.

RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.

 “Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Kuansing Naik ke Penyidikan

‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.

RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.

 “Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga:  Pembalap Liar Meresahkan, Polres Meranti Bentuk Tim Gabungan

‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari