Senin, 20 Mei 2024

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang

(RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus perdagangan orang dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di Hotel Rasa Sayang di Bagansiapiapi.

Aksi pelaku berinisial Ek terungkap dari informasi yang diterima polisi, Selasa (2/2) mengenai dugaan adanya perdagangan manusia di hotel Rasa Sayang tersebut.

Yamaha

“Kemudian Tim Opsnal pergi memantau ke hotel Rasa Sayang dan ditemukan adanya seorang laki-laki, Eko beserta seorang perempuan masuk ke hotel tersebut,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (3/2).

Beberapa jam kemudian, pelaku nampak keluar dari hotel dan langsung ditangkap tim opsnal. Ketika ditanyakan, pelaku menerangkan telah membawa seorang perempuan ke hotel dan dimasukkan ke kamar 102 selanjutnya meninggalkan perempuan tersebut di dalam kamar bersama seorang lelaki.

Baca Juga:  Video Viral "Masker Bius" Bukan di Pekanbaru

Selanjutnya pelaku mengaku menerima uang Rp1,5juta dan akan diberikan 80 persen kepada perempuan tersebut nantinya jika sudah melayani lelaki di kamar tersebut. “Pelaku lantas diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut,” kata Juliandi.(ksm)

- Advertisement -

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

 

(RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus perdagangan orang dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di Hotel Rasa Sayang di Bagansiapiapi.

Aksi pelaku berinisial Ek terungkap dari informasi yang diterima polisi, Selasa (2/2) mengenai dugaan adanya perdagangan manusia di hotel Rasa Sayang tersebut.

“Kemudian Tim Opsnal pergi memantau ke hotel Rasa Sayang dan ditemukan adanya seorang laki-laki, Eko beserta seorang perempuan masuk ke hotel tersebut,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (3/2).

Beberapa jam kemudian, pelaku nampak keluar dari hotel dan langsung ditangkap tim opsnal. Ketika ditanyakan, pelaku menerangkan telah membawa seorang perempuan ke hotel dan dimasukkan ke kamar 102 selanjutnya meninggalkan perempuan tersebut di dalam kamar bersama seorang lelaki.

Baca Juga:  Satu Tersangka Belum Tertangkap 

Selanjutnya pelaku mengaku menerima uang Rp1,5juta dan akan diberikan 80 persen kepada perempuan tersebut nantinya jika sudah melayani lelaki di kamar tersebut. “Pelaku lantas diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut,” kata Juliandi.(ksm)

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari