Jumat, 18 Oktober 2024

Sepekan, 9 Pencuri Motor Diringkus

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus sembilan orang pria. Kesembilannya diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku berhasil diamankan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

"Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor. Termasuk kunci T yang sudah dimodifikasi untuk melakukan aksinya," ujar Kasatreskrim, beberapa hari lalu.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya di seputaran Pekanbaru. Dengan modus memantau seputaran TKP. Melihat kondisi yang sepi dan motor yang ditinggalkan pemiliknya. Baik yang terkunci stang atau tidak, pelaku langsung mengambilnya dengan cara merusak atau mencongkel dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga:  Begini Penjelasan BNPT soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teror

"Sembilan pelaku ini bukan satu kelompok. Tetapi, mereka beraksi masing-masing. Kami melakukan tiga kali penangkapan kepada sembilan orang pelaku ini," ungkapnya.

Lanjutnya, para pelaku paling banyak mereka mencuri motor itu di parkiran, pertokoan maupun di perumahan. Ada juga diambil di parkiran masjid.

"Sebagian besar hasil curian mereka jual dengan harga yang bervariasi mulai Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta. Mereka jual di daerah Pekanbaru dan di luar Kota Pekanbaru. Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(dof)

- Advertisement -

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus sembilan orang pria. Kesembilannya diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku berhasil diamankan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

"Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor. Termasuk kunci T yang sudah dimodifikasi untuk melakukan aksinya," ujar Kasatreskrim, beberapa hari lalu.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya di seputaran Pekanbaru. Dengan modus memantau seputaran TKP. Melihat kondisi yang sepi dan motor yang ditinggalkan pemiliknya. Baik yang terkunci stang atau tidak, pelaku langsung mengambilnya dengan cara merusak atau mencongkel dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga:  Begini Kondisi Mobil yang Tabrak Penjambret hingga Tewas di Jl Riau

"Sembilan pelaku ini bukan satu kelompok. Tetapi, mereka beraksi masing-masing. Kami melakukan tiga kali penangkapan kepada sembilan orang pelaku ini," ungkapnya.

Lanjutnya, para pelaku paling banyak mereka mencuri motor itu di parkiran, pertokoan maupun di perumahan. Ada juga diambil di parkiran masjid.

"Sebagian besar hasil curian mereka jual dengan harga yang bervariasi mulai Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta. Mereka jual di daerah Pekanbaru dan di luar Kota Pekanbaru. Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari