Kamis, 19 September 2024

Terus Berpolemik, Ini Pandangan PA soal Perebutan Hak Asuh Gala

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah hak asuh anak atas Gala Sky Ardiansyah masih menjadi polemik diperebutkan oleh kedua kakeknya, dalam hal ini H. Faisal dan Doddy Sudrajat selaku orang tua mendiang Bibi dan Vanessa Angel.

Setelah sebelumnya mencabut permohonan hak asuh anak atas Gala, per tanggal 3 Desember 2021 lalu, H. Faisal kembali mengajukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sekedar informasi, permohonan penetapan dan gugatan proses hukumnya berbeda. Jika permohonan penetapan, maka sidang digelar dan langsung ditetapkan oleh majelis hakim karena para pihak menyetujuinya.

Sementara gugatan digelar karena salah satu pihak ada yang tidak setuju. Sidang gugatan pun diawali dengan sidang mediasi guna mencarikan solusi penyelesaian terbaik. Apabila tidak mencapai titik kesepahaman, sidang akan dilanjut ke pokok perkara.

- Advertisement -
Baca Juga:  Konser Justin Bieber di Jakarta Tetap Digelar November Tahun Ini

Bagaimana pandangan pengadilan terkait masalah hak asuh anak atas Gala ?

“Kalau hukum agama, hak asuh sebagaimana dalam hukum Islam Pasal 105 dan seterusnya, ketika bercerai hak asuh anak di bawah 12 tahun itu diberikan kepada ibu,” kata Humas PA Jakbar Soleman saat ditemui di kantornya Senin (6/12).

- Advertisement -

“Suami sama ibu itu baik ya tapi. Kalau ternyata si ibu teledor, enggak dekat sama anaknya, ibunya pemabuk, jalan jalan terus, hak asuh bisa jatuh pada bapak,” imbuhnya.

Karena kedua orang tua Gala yaitu Bibi dan Vanessa Angel sudah meninggal, hak asuh anak sesuai hukum fiqih Islam lebih cenderung jatuh kepada kakek dari pihak ibu si anak.Akan tetapi hal itu sangat bergantung pada situasi.

Baca Juga:  Film Keluarga Cemara 2 Ditonton Kelompok Disabilitas

“Tapi kita harus menggunakan hukum positif, dan itu harus dilihat si anak lebih nyaman ke siapa. Disitu akan ada kaidah hukum lainnya bahwa ada hak asuh demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan orangtua apalagi kakek,” paparnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah hak asuh anak atas Gala Sky Ardiansyah masih menjadi polemik diperebutkan oleh kedua kakeknya, dalam hal ini H. Faisal dan Doddy Sudrajat selaku orang tua mendiang Bibi dan Vanessa Angel.

Setelah sebelumnya mencabut permohonan hak asuh anak atas Gala, per tanggal 3 Desember 2021 lalu, H. Faisal kembali mengajukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sekedar informasi, permohonan penetapan dan gugatan proses hukumnya berbeda. Jika permohonan penetapan, maka sidang digelar dan langsung ditetapkan oleh majelis hakim karena para pihak menyetujuinya.

Sementara gugatan digelar karena salah satu pihak ada yang tidak setuju. Sidang gugatan pun diawali dengan sidang mediasi guna mencarikan solusi penyelesaian terbaik. Apabila tidak mencapai titik kesepahaman, sidang akan dilanjut ke pokok perkara.

Baca Juga:  Claresta Taufan Banting Setir dari Atlet Karate ke Dunia Akting

Bagaimana pandangan pengadilan terkait masalah hak asuh anak atas Gala ?

“Kalau hukum agama, hak asuh sebagaimana dalam hukum Islam Pasal 105 dan seterusnya, ketika bercerai hak asuh anak di bawah 12 tahun itu diberikan kepada ibu,” kata Humas PA Jakbar Soleman saat ditemui di kantornya Senin (6/12).

“Suami sama ibu itu baik ya tapi. Kalau ternyata si ibu teledor, enggak dekat sama anaknya, ibunya pemabuk, jalan jalan terus, hak asuh bisa jatuh pada bapak,” imbuhnya.

Karena kedua orang tua Gala yaitu Bibi dan Vanessa Angel sudah meninggal, hak asuh anak sesuai hukum fiqih Islam lebih cenderung jatuh kepada kakek dari pihak ibu si anak.Akan tetapi hal itu sangat bergantung pada situasi.

Baca Juga:  Menteri Kebudayaan Korsel Usulkan BTS Tak Perlu Ikut Wajib Militer

“Tapi kita harus menggunakan hukum positif, dan itu harus dilihat si anak lebih nyaman ke siapa. Disitu akan ada kaidah hukum lainnya bahwa ada hak asuh demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan orangtua apalagi kakek,” paparnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari