Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Vanessa Angel Tewas, Sopir Akan Dijerat Pasal Pembunuhan?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara mendiang Vanessa Angel, Milano Lubis meyakini bahwa sopir kliennya, Tubagus Joddy telah melakukan kelalaian hingga mengakibatkan Vanessa bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi meninggal dunia. Ia berharap Joddy dikenakan pasal berlapis.

Milano bahkan juga berharap agar Joddy dijerat dengan pasal pembunuhan. Menurutnya, sudah selayaknya Joddy dituntut setinggi mungkin dalam kasus ini.

“Ini harus dituntut semaksimal mungkin karena ada korban jiwa. Biar menjadi pelajaran ke depannya,” ucap Milano Lubis saat ditemui di Jakarta Sabtu (6/11).

Milano melanjutkan, Joddy jelas-jelas bermain gadget saat menyetir mobil dalam kecepatan tinggi. Ia juga mengunggah aksi tidak terpujinya itu di Instagram, sebelum kemudian dihapus setelah tragedi terjadi.

Baca Juga:  Senangnya Atta-Aurel Bisa Berkolaborasi dengan Siti Nurhaliza

“Setahu saya Joddy itu yang upload foto di kontennya,” ujarnya.

Dorongan agar proses hukum berjalan tegak lurus dalam kasus ini bukan saja berasal dari dirinya. Menurut Milano, keluarga dan para sahabat mendiang Vanessa Angel juga mengharapkan hal serupa.

Milano sendiri menyatakan bahwa dirinya akan memantau setiap perkembangan proses hukum atas kasus di kepolisian.  Ia sendiri tidak berkomunikasi dengan Joddy setelah peristiwa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Jombang Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Jenazah Vanessa Angel dan Bibi kini sudah dimakamkan di pemakaman Islam Malaka Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat (5/11) pagi. Keduanya dimakamkan berdampingan dengan menggunakam peti jenazah.

Baca Juga:  Tetap Ingin Bercerai

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara mendiang Vanessa Angel, Milano Lubis meyakini bahwa sopir kliennya, Tubagus Joddy telah melakukan kelalaian hingga mengakibatkan Vanessa bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi meninggal dunia. Ia berharap Joddy dikenakan pasal berlapis.

Milano bahkan juga berharap agar Joddy dijerat dengan pasal pembunuhan. Menurutnya, sudah selayaknya Joddy dituntut setinggi mungkin dalam kasus ini.

- Advertisement -

“Ini harus dituntut semaksimal mungkin karena ada korban jiwa. Biar menjadi pelajaran ke depannya,” ucap Milano Lubis saat ditemui di Jakarta Sabtu (6/11).

Milano melanjutkan, Joddy jelas-jelas bermain gadget saat menyetir mobil dalam kecepatan tinggi. Ia juga mengunggah aksi tidak terpujinya itu di Instagram, sebelum kemudian dihapus setelah tragedi terjadi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Soal Lagu "Tuhan Ku Tak Sanggup", Novia Bachmid: Sangat Menyentuh

“Setahu saya Joddy itu yang upload foto di kontennya,” ujarnya.

Dorongan agar proses hukum berjalan tegak lurus dalam kasus ini bukan saja berasal dari dirinya. Menurut Milano, keluarga dan para sahabat mendiang Vanessa Angel juga mengharapkan hal serupa.

Milano sendiri menyatakan bahwa dirinya akan memantau setiap perkembangan proses hukum atas kasus di kepolisian.  Ia sendiri tidak berkomunikasi dengan Joddy setelah peristiwa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Jombang Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Jenazah Vanessa Angel dan Bibi kini sudah dimakamkan di pemakaman Islam Malaka Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat (5/11) pagi. Keduanya dimakamkan berdampingan dengan menggunakam peti jenazah.

Baca Juga:  Jimin BTS Perpanjang Rekor Idol Pria Reputasi Brand Terbaik di Korea

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari