Sabtu, 27 Juli 2024

Pelonggaran Kredit OJK Ringankan Beban Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah berdampak besar menurunkan perekonomian global, nasional hingga ke tingkat lokal. Sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang memerlukan pertemuan fisik mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam. Oleh karena itu, DPR RI terus mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal. Menurutnya, di sektor jasa keuangan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur.

- Advertisement -

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan, dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," kata  Jon Erizal pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Sabtu (25/7).

Baca Juga:  Semester I 2022, BPM Raih Laba Rp552 Juta

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. "Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur," terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang  terdampak Covid-19  di Kota Pekanbaru. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya.

- Advertisement -

Namun, masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa bahu-membahu menanggulangi dampak Covid-19 di Provinsi Riau.(anf)

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Riau Capai Rp2,7 Triliun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah berdampak besar menurunkan perekonomian global, nasional hingga ke tingkat lokal. Sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang memerlukan pertemuan fisik mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam. Oleh karena itu, DPR RI terus mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal. Menurutnya, di sektor jasa keuangan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur.

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan, dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," kata  Jon Erizal pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Sabtu (25/7).

Baca Juga:  Melambat, Inflasi Februari 2020 hanya 0,28 Persen

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. "Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur," terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang  terdampak Covid-19  di Kota Pekanbaru. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya.

Namun, masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa bahu-membahu menanggulangi dampak Covid-19 di Provinsi Riau.(anf)

Baca Juga:  Semester I 2022, BPM Raih Laba Rp552 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari