Rabu, 15 April 2026
- Advertisement -

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR jadi 6 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah kembali menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berharap penurunan suku bunga KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Makanya pemerintah dorong kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kebijakan yang pro rakyat," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar menambahkan, penurunan suku bunga KUR ini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Sebab, jika tidak diturunkan, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi akan semakin terkoreksi.

"Bisa-bisa terseret seperti model India yang ekonominya terseret dari 8 persen ke 4,5 persen," tambahnya.

Baca Juga:  Honda Recall Puluhan Ribu Unit di ASEAN, Bagaimana dengan Indonesia?

Suku bunga KUR bisa diberikan rendah lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga melalui bank penyalur kredit. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi, tidak bisa salurkan (kredit). Makanya kita buat pola B2B, bank masih untung," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya, karena rendahnya suku bunga tadi. Selain menurunkan suku bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon guna memperluas penyaluran kredit.

"Wujud dorong UMKM dan dorong ekonomi untuk mempertahankan daya beli sehingga muncul juga pelaku UMKM yang akan naik kelas menjadi lebih tinggi," terang Iskandar. Pemerintah menargetkan, pada 2024 KUR yang disalurkan dapat mencapai angka Rp325 triliun.

Baca Juga:  Triwulan II 2021, Kredit Komersial Bank BJB Naik 18,8 Persen

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah kembali menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berharap penurunan suku bunga KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Makanya pemerintah dorong kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kebijakan yang pro rakyat," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar menambahkan, penurunan suku bunga KUR ini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Sebab, jika tidak diturunkan, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi akan semakin terkoreksi.

"Bisa-bisa terseret seperti model India yang ekonominya terseret dari 8 persen ke 4,5 persen," tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Cukup dengan Aksesoris Ini, Mitsubishi Pajero Sport Anda Tambah Macho

Suku bunga KUR bisa diberikan rendah lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga melalui bank penyalur kredit. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi, tidak bisa salurkan (kredit). Makanya kita buat pola B2B, bank masih untung," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya, karena rendahnya suku bunga tadi. Selain menurunkan suku bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon guna memperluas penyaluran kredit.

- Advertisement -

"Wujud dorong UMKM dan dorong ekonomi untuk mempertahankan daya beli sehingga muncul juga pelaku UMKM yang akan naik kelas menjadi lebih tinggi," terang Iskandar. Pemerintah menargetkan, pada 2024 KUR yang disalurkan dapat mencapai angka Rp325 triliun.

Baca Juga:  Honda Recall Puluhan Ribu Unit di ASEAN, Bagaimana dengan Indonesia?

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah kembali menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berharap penurunan suku bunga KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Makanya pemerintah dorong kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kebijakan yang pro rakyat," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar menambahkan, penurunan suku bunga KUR ini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Sebab, jika tidak diturunkan, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi akan semakin terkoreksi.

"Bisa-bisa terseret seperti model India yang ekonominya terseret dari 8 persen ke 4,5 persen," tambahnya.

Baca Juga:  BI Terbitkan Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu

Suku bunga KUR bisa diberikan rendah lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga melalui bank penyalur kredit. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi, tidak bisa salurkan (kredit). Makanya kita buat pola B2B, bank masih untung," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya, karena rendahnya suku bunga tadi. Selain menurunkan suku bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon guna memperluas penyaluran kredit.

"Wujud dorong UMKM dan dorong ekonomi untuk mempertahankan daya beli sehingga muncul juga pelaku UMKM yang akan naik kelas menjadi lebih tinggi," terang Iskandar. Pemerintah menargetkan, pada 2024 KUR yang disalurkan dapat mencapai angka Rp325 triliun.

Baca Juga:  Triwulan II 2021, Kredit Komersial Bank BJB Naik 18,8 Persen

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari