Minggu, 6 April 2025
spot_img

Kata Menaker, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair 25 Agustus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa subsidi gaji Rp600.000 pagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta, bakal cair pada 25 Agustus ini.

Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima bantuan subsidi gaji, kata Ida, menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Ida mengatakan, bantuan subsidi ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  PLN Terangi 75.278 Desa di Penjuru Negeri, Memutar Roda Ekonomi

“Jadi, upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red) di bawah Rp5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan. Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp1,2 juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar politisi PKB tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Airlangga Ungkap Rp8.000 T Potensi Karbon

Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu (15/8).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa subsidi gaji Rp600.000 pagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta, bakal cair pada 25 Agustus ini.

Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima bantuan subsidi gaji, kata Ida, menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Ida mengatakan, bantuan subsidi ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  BI dan Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Kendalikan Inflasi

“Jadi, upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red) di bawah Rp5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan. Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp1,2 juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar politisi PKB tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Pandemi Tidak Kunjung Surut, Bantuan PLN Berlanjut

Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu (15/8).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kata Menaker, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair 25 Agustus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa subsidi gaji Rp600.000 pagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta, bakal cair pada 25 Agustus ini.

Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima bantuan subsidi gaji, kata Ida, menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Ida mengatakan, bantuan subsidi ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Grab Dukung Komunitas di Pekanbaru

“Jadi, upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red) di bawah Rp5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan. Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp1,2 juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar politisi PKB tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Amartha Berdayakan Perempuan Jadi Pengusaha Mikro dengan Permodalan dan Pendampingan Usaha

Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu (15/8).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa subsidi gaji Rp600.000 pagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta, bakal cair pada 25 Agustus ini.

Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima bantuan subsidi gaji, kata Ida, menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Ida mengatakan, bantuan subsidi ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Airlangga Ungkap Rp8.000 T Potensi Karbon

“Jadi, upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red) di bawah Rp5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan. Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp1,2 juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar politisi PKB tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga:  Amril Mukminin Mangkir Lagi

Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu (15/8).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari