BATAM (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk memperkuat pengawalan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan. Kesepahaman ini ditegaskan dalam seminar bertema “Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional” yang digelar di Batam, Kamis (11/9).
Acara dihadiri General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, beserta jajaran, dan dari Kejati Sumbar diwakili Asisten Intelijen, Dr Efendri Eka Saputra SH MH.
Hendro menekankan, kerja sama dengan Kejati tidak hanya soal pengamanan, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi percepatan pembangunan. “Dengan sinergi ini, PLN bisa lebih fokus menghadirkan terang bagi negeri,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jaringan listrik, gardu induk, hingga infrastruktur pendukung memerlukan dukungan semua pihak. Sinergi dengan aparat hukum menjadi jaminan agar proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan transparan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan sesuai aturan. “Sinergi ini diharapkan meminimalisasi hambatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Seminar ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan ketenagalistrikan agar masyarakat merasakan manfaat nyata bagi kesejahteraan.