Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemerintah Dorong Kepemilikan Rumah untuk MBR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mendorong masyarakat memiliki rumah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menggelar Indonesia Property Expo (IPEX). Pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) itu menghadirkan 105 developer dengan lebih dari 650 proyek properti di seluruh Indonesia.

’’Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyediaan kebutuhan rumah dengan harga terjangkau dan berkualitas yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah,’’ kata Wapres KH Ma’ruf Amin saat membuka acara kemarin (15/2). Dia didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama (Dirut) Bank BTN Pahala Nugraha Mansury, serta Komisaris Utama Bank BTN Chandra Hamzah.

Baca Juga:  Phoenix Kreatif Digital Pilih BRK Syariah sebagai Bank Mitra

Wapres merasa bangga karena program sejuta rumah yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam lima tahun terakhir terus mencapai kemajuan. Saat ini sekitar 70 persen berhasil dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk kalangan milenial.

Dirut Bank BTN Pahala menyebutkan, sektor properti bisa menjadi alternatif investasi di tengah ketidakpastian global. Kondisi ekonomi makro global cenderung lesu. Salah satunya karena terimbas wabah virus korona.

Sektor properti, lanjut Pahala, memiliki multiplier effect atau pengaruh ganda terhadap 170 industri turunan seperti konstruksi, semen, cat, dan lainnya. Dia berharap sektor-sektor itu terus bertahan di tengah guncangan faktor eksternal. Apalagi, pemerintah dan Bank Indonesia memberi dukungan lewat peningkatan batasan tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5 persen menjadi 1 persen, serta peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenai PPh dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca Juga:  Bengkel AHASS Kembali Raih SQ Award

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk mendorong masyarakat memiliki rumah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menggelar Indonesia Property Expo (IPEX). Pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) itu menghadirkan 105 developer dengan lebih dari 650 proyek properti di seluruh Indonesia.

’’Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyediaan kebutuhan rumah dengan harga terjangkau dan berkualitas yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah,’’ kata Wapres KH Ma’ruf Amin saat membuka acara kemarin (15/2). Dia didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama (Dirut) Bank BTN Pahala Nugraha Mansury, serta Komisaris Utama Bank BTN Chandra Hamzah.

- Advertisement -
Baca Juga:  BOB dan BBKSDA Riau Kerja Sama Kelola Taman Nasional Zamrud

Wapres merasa bangga karena program sejuta rumah yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam lima tahun terakhir terus mencapai kemajuan. Saat ini sekitar 70 persen berhasil dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk kalangan milenial.

Dirut Bank BTN Pahala menyebutkan, sektor properti bisa menjadi alternatif investasi di tengah ketidakpastian global. Kondisi ekonomi makro global cenderung lesu. Salah satunya karena terimbas wabah virus korona.

- Advertisement -

Sektor properti, lanjut Pahala, memiliki multiplier effect atau pengaruh ganda terhadap 170 industri turunan seperti konstruksi, semen, cat, dan lainnya. Dia berharap sektor-sektor itu terus bertahan di tengah guncangan faktor eksternal. Apalagi, pemerintah dan Bank Indonesia memberi dukungan lewat peningkatan batasan tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5 persen menjadi 1 persen, serta peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenai PPh dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca Juga:  FIFGRoup Luncurkan Dana Bergulir Untuk 588 UMKM

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari