Jumat, 26 Juni 2026
- Advertisement -

BP Jamsostek Pekanbaru Kota Serahkan Santunan ke Non ASN

PEKANBARU (RIAU POS.CO)  – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan kecelakaan kerja (JKK) dari manfaat program BP Jamsotek kepada keluarga almarhumah Raja Wira Wahyuni yang juga Non ASN Pemko.

Penyerahan santunan kematian secara simbolis ini digelar, Senin (8/11/2021) pagi di ruang rapat lantai 5 kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan Senin mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada BP Jamsotek karena sudah memberikan santunan JKK kepada karyawan non ASN  di Pemko Pekanbaru.

 

"Kita memberikan apresiasi penuh kepada BP Jamsostek karena santunan ini sangat membantu dan meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Karena itu kita sudah menganggarkan dana di APBD untuk THL dan non ASN agar dicover BP Jamsotek sehingga mereka sudah terlindungi JKK dan JKM," ulasnya.

Baca Juga:  ITK Triwulan Mendatang Diprediksi Pesimistis

Saat ini kata Jamil, Pemko Pekanbaru juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk RT/RW, sementara untuk THL  dianggarkan untuk 4.000 orang," Kita tahun ini juga masih mengkaji apakah akan menambah manfaat dari BP Jamsostek dimana sebelumnya THL dan non ASN ini hanya menerima dua manfaat yakni JKK dan JKM. Harapannya tahun depan anggaran untuk BP Jamsostek bisa dinaikkan sehingga mereka bisa dilindungi jaminan sosialnya.

Sementara Kepala Cabang BP Jamsotek  Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan almarhumah meninggal akibat kecelakaan kerja dan hanya dalam satu pekan proses pemberkasan selesai.

"Sehingga hari ini bisa dilakukan  penyerahan santunan kecelakaan kerja  ini kepada ahli waris," ujar Uus.

Baca Juga:  XL Axiata Gandeng Vidio untuk Konten XL Home

Dikatakannya ahli waris mendapat santunan kecelakaan kerja di kali 48 bulan gaji ditambah uang pemakaman Rp2 juta dan biaya transportasi (ambulan) total ahli waris mendapat santunan sebesar Rp97 juta.

"Anak almarhum yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 diberikan kesempatan karena BP  Jamsostek sudah menyiapkan beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan S1," terang Uus.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO)  – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan kecelakaan kerja (JKK) dari manfaat program BP Jamsotek kepada keluarga almarhumah Raja Wira Wahyuni yang juga Non ASN Pemko.

Penyerahan santunan kematian secara simbolis ini digelar, Senin (8/11/2021) pagi di ruang rapat lantai 5 kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan Senin mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada BP Jamsotek karena sudah memberikan santunan JKK kepada karyawan non ASN  di Pemko Pekanbaru.

 

"Kita memberikan apresiasi penuh kepada BP Jamsostek karena santunan ini sangat membantu dan meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Karena itu kita sudah menganggarkan dana di APBD untuk THL dan non ASN agar dicover BP Jamsotek sehingga mereka sudah terlindungi JKK dan JKM," ulasnya.

Baca Juga:  KTT Women20 Siapkan Komunike untuk Diserahkan kepada Presiden RI

- Advertisement -

Saat ini kata Jamil, Pemko Pekanbaru juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk RT/RW, sementara untuk THL  dianggarkan untuk 4.000 orang," Kita tahun ini juga masih mengkaji apakah akan menambah manfaat dari BP Jamsostek dimana sebelumnya THL dan non ASN ini hanya menerima dua manfaat yakni JKK dan JKM. Harapannya tahun depan anggaran untuk BP Jamsostek bisa dinaikkan sehingga mereka bisa dilindungi jaminan sosialnya.

Sementara Kepala Cabang BP Jamsotek  Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan almarhumah meninggal akibat kecelakaan kerja dan hanya dalam satu pekan proses pemberkasan selesai.

- Advertisement -

"Sehingga hari ini bisa dilakukan  penyerahan santunan kecelakaan kerja  ini kepada ahli waris," ujar Uus.

Baca Juga:  Toyota Sienta Penjualannya Merana

Dikatakannya ahli waris mendapat santunan kecelakaan kerja di kali 48 bulan gaji ditambah uang pemakaman Rp2 juta dan biaya transportasi (ambulan) total ahli waris mendapat santunan sebesar Rp97 juta.

"Anak almarhum yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 diberikan kesempatan karena BP  Jamsostek sudah menyiapkan beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan S1," terang Uus.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAU POS.CO)  – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan kecelakaan kerja (JKK) dari manfaat program BP Jamsotek kepada keluarga almarhumah Raja Wira Wahyuni yang juga Non ASN Pemko.

Penyerahan santunan kematian secara simbolis ini digelar, Senin (8/11/2021) pagi di ruang rapat lantai 5 kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan Senin mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada BP Jamsotek karena sudah memberikan santunan JKK kepada karyawan non ASN  di Pemko Pekanbaru.

 

"Kita memberikan apresiasi penuh kepada BP Jamsostek karena santunan ini sangat membantu dan meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Karena itu kita sudah menganggarkan dana di APBD untuk THL dan non ASN agar dicover BP Jamsotek sehingga mereka sudah terlindungi JKK dan JKM," ulasnya.

Baca Juga:  Honda Sport Motoshow Berikan Cashback hingga Rp1,4 Juta

Saat ini kata Jamil, Pemko Pekanbaru juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk RT/RW, sementara untuk THL  dianggarkan untuk 4.000 orang," Kita tahun ini juga masih mengkaji apakah akan menambah manfaat dari BP Jamsostek dimana sebelumnya THL dan non ASN ini hanya menerima dua manfaat yakni JKK dan JKM. Harapannya tahun depan anggaran untuk BP Jamsostek bisa dinaikkan sehingga mereka bisa dilindungi jaminan sosialnya.

Sementara Kepala Cabang BP Jamsotek  Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan almarhumah meninggal akibat kecelakaan kerja dan hanya dalam satu pekan proses pemberkasan selesai.

"Sehingga hari ini bisa dilakukan  penyerahan santunan kecelakaan kerja  ini kepada ahli waris," ujar Uus.

Baca Juga:  Menkeu Optimistis IHSG Bisa Tembus 10.000 pada Akhir 2026

Dikatakannya ahli waris mendapat santunan kecelakaan kerja di kali 48 bulan gaji ditambah uang pemakaman Rp2 juta dan biaya transportasi (ambulan) total ahli waris mendapat santunan sebesar Rp97 juta.

"Anak almarhum yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 diberikan kesempatan karena BP  Jamsostek sudah menyiapkan beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan S1," terang Uus.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari