Rabu, 4 Desember 2024

Harga Kelapa Sawit Mitra di Riau Naik Lagi, Pekan Ini Tembus Rp3.730 Per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.

Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 4 – 10 Desember 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dr Defris Hatmaja SP M.Si, Selasa (3/12/2024).

Defris mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 40,87 per Kg atau mencapai 1,11 persen dari harga minggu lalu.

Sehingga harga pembelian kelapa sawit petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.730,14 per Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 20,19 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,84 persen,” terangnya.

Baca Juga:  24.444 Ha Kebun Kelapa Sawit Sudah Direplanting 

” Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 141,14 dan kernel minggu ini naik sebesarRp 246,69 dari minggu lalu,” imbuh Defris.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.239,50 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.453,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan Kernel,” ujar Defris.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai denganregulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  BI Gaet Bank Sentral India Perkuat Sistem Keuangan Digital

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Defris.Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 45 periode 4 – 10 Desember 2024:

Umur 3 Th (Rp 2.865,14)
Umur 4 Th (Rp 3.257,02)
Umur 5 Th (Rp 3.454,72)
Umur 6 Th (Rp 3.606,64)
Umur 7 Th (Rp 3.683,29)
Umur 8 Th (Rp 3.726,95)
Umur 9 Th (Rp 3.730,14)
Umur 10-20 Th (Rp 3.709,19)
Umur 21 Th (Rp 3.649,56)
Umur 22 Th (Rp 3.592,05)
Umur 23 Th (Rp 3.530,99)
Umur 24 Th (Rp 3.463,90)
Umur 25 Th (Rp 3.388,65)

Laporan Soleh Saputra (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.

Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 4 – 10 Desember 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

- Advertisement -

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dr Defris Hatmaja SP M.Si, Selasa (3/12/2024).

Defris mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 40,87 per Kg atau mencapai 1,11 persen dari harga minggu lalu.

- Advertisement -

Sehingga harga pembelian kelapa sawit petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.730,14 per Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 20,19 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,84 persen,” terangnya.

Baca Juga:  Lintasarta Turut Realisasikan Percepatan

” Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 141,14 dan kernel minggu ini naik sebesarRp 246,69 dari minggu lalu,” imbuh Defris.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.239,50 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.453,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan Kernel,” ujar Defris.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai denganregulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Mitsubishi Akan Ungkap Sosok New Crossover MPV

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Defris.Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 45 periode 4 – 10 Desember 2024:

Umur 3 Th (Rp 2.865,14)
Umur 4 Th (Rp 3.257,02)
Umur 5 Th (Rp 3.454,72)
Umur 6 Th (Rp 3.606,64)
Umur 7 Th (Rp 3.683,29)
Umur 8 Th (Rp 3.726,95)
Umur 9 Th (Rp 3.730,14)
Umur 10-20 Th (Rp 3.709,19)
Umur 21 Th (Rp 3.649,56)
Umur 22 Th (Rp 3.592,05)
Umur 23 Th (Rp 3.530,99)
Umur 24 Th (Rp 3.463,90)
Umur 25 Th (Rp 3.388,65)

Laporan Soleh Saputra (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari