Jumat, 22 November 2024
spot_img

Ini Daftar Lengkap Mobil yang Terima PPnBM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan diskon PPnBM Mulai berlaku pada Kamis (1/4) lalu. Adapun total pemberian diskon PPnBM berlaku bagi 29 varian kendaraan dari berbagai jenis dan merek

Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih. Kemenperin mengharuskan setidaknya ada 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

Baca Juga:  PHR Kapalkan Perdana 350 Ribu Barel Minyak

Diskon pajak PPnBM diberikan kepada tujuh model kendaraan dan kapasitas mesin 1.501 hingga 2.500 cc. Berikut daftar lengkap kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc:

- Advertisement -
- Advertisement -

-Toyota Fortuner 2.4 4×2
-Toyota Fortuner 2,4 4×4
-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda City Hatchback RS

Sedangkan daftar lengkap 29 kendaraan untuk semua varian yang mendapatkan insentif tersebut adalah berikut:

-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Toyota Fortuner 2.4 4×2
-Toyota Fortuner 2,4 4×4
-Toyota Yaris
-Toyota Vios
-Toyota Sienta
-Toyota Rush
-Toyota Raize
-Toyota Avanza
-Daihatsu Grand Max Minibus
-Daihatsu Luxio
-Daihatsu Terios
-Daihatsu Xenia
-Daihatsu Rocky
-Mitsubishi Xpander
-Mitsubishi Xpander Cross
-Nissan Livina
-Honda Brio RS
-Honda Mobilio
-Honda BR-V
-Honda CRV 2.0 CRV 1,5 L
-Honda HR-V 1,5 L
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda City Hatchback
-Suzuki Ertiga
-Suzuki XL7
-Wuling Confero

Baca Juga:  Rekor Baru, Investor Saham GOTO Tertinggi Rp5,8 T di Indo Premier

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan diskon PPnBM Mulai berlaku pada Kamis (1/4) lalu. Adapun total pemberian diskon PPnBM berlaku bagi 29 varian kendaraan dari berbagai jenis dan merek

- Advertisement -

Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih. Kemenperin mengharuskan setidaknya ada 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Prime Park Hotel Pekanbaru Hadirkan Mi Lontong Kari Melaka

Diskon pajak PPnBM diberikan kepada tujuh model kendaraan dan kapasitas mesin 1.501 hingga 2.500 cc. Berikut daftar lengkap kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc:

-Toyota Fortuner 2.4 4×2
-Toyota Fortuner 2,4 4×4
-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda City Hatchback RS

Sedangkan daftar lengkap 29 kendaraan untuk semua varian yang mendapatkan insentif tersebut adalah berikut:

-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Toyota Fortuner 2.4 4×2
-Toyota Fortuner 2,4 4×4
-Toyota Yaris
-Toyota Vios
-Toyota Sienta
-Toyota Rush
-Toyota Raize
-Toyota Avanza
-Daihatsu Grand Max Minibus
-Daihatsu Luxio
-Daihatsu Terios
-Daihatsu Xenia
-Daihatsu Rocky
-Mitsubishi Xpander
-Mitsubishi Xpander Cross
-Nissan Livina
-Honda Brio RS
-Honda Mobilio
-Honda BR-V
-Honda CRV 2.0 CRV 1,5 L
-Honda HR-V 1,5 L
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda City Hatchback
-Suzuki Ertiga
-Suzuki XL7
-Wuling Confero

Baca Juga:  Brio Konsisten Beri Kontribusi Penjualan Honda

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari