Sabtu, 18 Mei 2024

Curi Kursi Roda Orang Tua Sendiri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan pria berinisial AP (31) bikin geleng kepala. Bisa-bisanya dia mencuri barang-barang milik orang tuanya sendiri. Akibatnya, ia pun dilaporkan ke Polsek Senapelan.AP, warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan diamankan  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan pada Sabtu (13/1) lalu. Kepada polisi, kakak kandung pelaku yang merupakan pelapor menyebutkan, AP merupakan seorang pecandu narkotika.

Tak ingin pencurian di dalam keluarga terus terjadi, AP pun dilakukan ke polisi untuk memberikannya pelajaran.

Yamaha

Kelakuannya AP juga bikin polisi geleng-geleng. Seperti dijelaskan Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, yang dicuri justru alat bantu jalan milik orang tuanya.

”Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda milik orang tuanya sendiri. Barang curian itu kemudian dijual lagi,” kata Kompol Noak, Senin (15/1).

Baca Juga:  Tak Jadi Ditilang Gara-Gara Nama Brigjen

Barang yang dicuri pelaku merupakan alat bantu kesehatan milik sang ibu dan menjualnya kembali. Pencurian itu diketahui dilakukan pelaku pada Rabu (3/1).

- Advertisement -

Belakangan bahkan rumah itu juga mengalami kehilangan mesin air dan peralatan rumah tangga lainnya. Total kerugian mencapai Rp2,6 juta.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Senapelan dipimpin Kanit Reskrim AKP Abdul Halim mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian di dalam keluarga, berupa satu set kursi roda, tabung gas dan mesin air.

- Advertisement -

”Pelaku menjual semua hasil curiannya dan mendapat uang sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan juga rokok,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Makanan Disikat Orang Lain

Kuat dugaan, pelaku merupakan pecandu narkoba. Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui pelaku juga positif mengkonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana. Pelaku  terancam hukuman 5 tahun penjara.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan pria berinisial AP (31) bikin geleng kepala. Bisa-bisanya dia mencuri barang-barang milik orang tuanya sendiri. Akibatnya, ia pun dilaporkan ke Polsek Senapelan.AP, warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan diamankan  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan pada Sabtu (13/1) lalu. Kepada polisi, kakak kandung pelaku yang merupakan pelapor menyebutkan, AP merupakan seorang pecandu narkotika.

Tak ingin pencurian di dalam keluarga terus terjadi, AP pun dilakukan ke polisi untuk memberikannya pelajaran.

Kelakuannya AP juga bikin polisi geleng-geleng. Seperti dijelaskan Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, yang dicuri justru alat bantu jalan milik orang tuanya.

”Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda milik orang tuanya sendiri. Barang curian itu kemudian dijual lagi,” kata Kompol Noak, Senin (15/1).

Baca Juga:  Tersangka Mengaku Beli Sabu lewat Online

Barang yang dicuri pelaku merupakan alat bantu kesehatan milik sang ibu dan menjualnya kembali. Pencurian itu diketahui dilakukan pelaku pada Rabu (3/1).

Belakangan bahkan rumah itu juga mengalami kehilangan mesin air dan peralatan rumah tangga lainnya. Total kerugian mencapai Rp2,6 juta.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Senapelan dipimpin Kanit Reskrim AKP Abdul Halim mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian di dalam keluarga, berupa satu set kursi roda, tabung gas dan mesin air.

”Pelaku menjual semua hasil curiannya dan mendapat uang sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan juga rokok,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Tabrak Pelajar, eh... Ternyata Bawa Sabu

Kuat dugaan, pelaku merupakan pecandu narkoba. Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui pelaku juga positif mengkonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana. Pelaku  terancam hukuman 5 tahun penjara.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Cat Rambut Luntur

Beli Bola Lampu

Lem Lalat

Coblos yang Ganteng

Tak Ada Pilihan

Empat Pencuri Besi Pagar Ditangkap

Tidak Coblos Calon DPD

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari