JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Para petani sawit di Indonesia meminta pemerintah dan masyarakat umum dapat bersikap arif dan bijakana serta tidak langsung mengaitkan dan menuduh industri kelapa sawit terhadap adanya kebakaran lahan yang terjadi. Karena sudah ada aturan dan sanksi tegas bagi pihak yang membakar lahan.
“Saat ini info yang beredar ditengah masyarakat beragam. Ada yang bilang pihak perusahaan membakar lahan, lalu ada pula yang menyebutkan bahwa yang membakar itu petani yang sedang membuka lahan baru. Terus ada lagi lahan dibakar. Kalau versi ketiga dituduhkan pada lahan yang sudah ada tanaman sawit, mustahil ada yang mau membakar kebun sendiri. Adanya kebakaran lahan ini petani juga menjadi korban,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapangan Sawit (APKASINDO) Ir Gulat Medali Emas Manurung MP.
Menurut Gulat, kalau yang terbakar itu hutan belantara tentu saja patut diduga ada oknum yang bermain sehingga menimbulkan kegaduhan. “Ini sengaja dibakar untuk tujuan ingin membuat gaduh yang akan semakin menyudutkan industri sawit Indonesia di mata internasional dan buyer luar negeri. Kemenko Perekonomian sibuk berpacu membahas Draft Perpres ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). Di saat bersamaan muncul rentetan peristiwa lainnya yang gayung bersambut,” ungkapnya.
Ditambahkan Gulat, kegaduhan akibat asap ini mungkin dibuat oknum tertentu untuk menarik perhatian dunia bahwa industri sawit di Indonesia bermasalah dan tidak ramah lingkungan.
Gulat yakin dengan adanya regulasi yang ketat dan keras yang memuat ketentuan tentang dampak hukum bagi pembakar lahan. Alhasil, mereka akan berpikir seribukali jika ada aktivitas membakar untuk tujuan aktivitas perkebunan kelapa sawit atau untuk usaha pertanian lainnya.
“Kalau kita lihat beratnya hukuman bagi pembakar lahan, saya yakin tidak akan ada orang yang main-main atau berani membakar lahan. Lalu kenapa terjadi kebakaran, masalah ini yang harus dikaji Tim Gakkum. Jika sengaja membakar, saya yakin tujuannya bukan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit. Tapi ada niat lain. Karena dampak dari asap ini sangat banyak, terutama untuk aspek kesehatan,” ucapnya.
Gulat meminta kepada aparat penegakan hukum Kementerian LHK untuk mengubah cara pandang tentang kebakaran lahan yang selalu dikaitkan dengan perkebunan sawit. ''Sebaiknya berpikir dari sudut pandang berbeda yaitu sengaja dibakar untuk tujuan politik lingkungan, dan menyebabkan sawit dari Indonesia semakin tertekan di pasar internasional,” ujar Gulat yang juga Auditor ISPO ini.
''Saat ini saja kampanye negatif terhadap sawit Indonesia terus terjadi, ekspor CPO Indonesia ke di luar negeri dikenakan pajak yang besar oleh negara pengimpor, di Uni Eropa CPO kita juga terus diganjal dengan syarat yang terus berubah-ubah. Akibatnya harga jual sawit di tingkat petani terus tertekan, padahal jutaan petani Indonesia bergantung pada sektor sawit,'' ucapnya.
Gulat mengatakan, DPP Apkasindo juga telah mengimbau pada 22 DPW yang ada di 22 provinsi dan 117 DPD tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menjaga jengkal demi jengkal kebunnya masing-masing. Selanjutnya segera melakukan pemadaman dini jika ditemukan titik api serta menggabungkan diri dengan aparat terkait untuk mencegah dan mengendalikan api.
“Saya juga mengimbau supaya pemerintah menganggarkan pembelian mesin dan peralatan pemadam api lainnya di desa yang terpetakan sering muncul titik api. Jadi persiapan serta antisipasi harus sejak dini dilakukan,” ujarnya.
Editor: Erizal