(RIAUPOS.CO) — HINGGA Agustus lalu, dari 12 Kecamatan se-Kota Pekanbaru, delapan di antaranya belum juga menyelesaikan pengurusan pencairan honor mesjid paripurna. Total keseluruhan dana yang sudah dicairkan baru diangka Rp7.149.089.667.
Jika dirinci, pembayaran honor mesjid Paripurna Kota Pekanbaru dilakukan sudah sejak Januari hingga Agustus 2019. Kecamatan yang belum menyelesaikan ini bervariasi antara satu hingga dua bulan.
Jika dirinci, delapan kecamatan yang belum menyelesaikan pengurusan pencairan ini adalah, Marpoyan Damai sudah mencairkan Rp426.648.000 dan belum menyelesaikan untuk Juli dan Agustus. Payung Sekaki mencairkan Rp536.880.000 dan juga belum menyelesaikan Juli serta Agustus.
Pekanbaru Kota mencairkan Rp512.164.000 belum menyelesaikan Agustus. Rumbai mencairkan Rp714.988.000 belum menyelesaikan Agustus, Rumbai Pesisir mencairkan Rp476.523.000 dan belum menyelesaikan Juli dan Agustus, Sail mencairkan Rp264.670.000 dan belum menyelesaikan Juli serta Agustus, Senapelan mencairkan Rp438.232.000 dan belum menyelesaikan Juli dan Agustus dan terakhir Tampan mencairkan Rp714.388.000 belum menyelesaikan Agustus.
Sementara itu, kecamatan yang sudah mengurus seluruh pencairan sejak Januari hingga Agustus tahun ini adalah Bukitraya Rp538.400.667, Limapuluh Rp401.872.000, Sukajadi Rp631.530.000, Tenayan Raya Rp1.082.130.000 dan Bagian Kesra Rp410.664.000.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Rabu (18/9) menyebut, pihaknya hingga kini masih menunggu.’’Kita menunggu pelengkapan berkas dilakukan,’’ katanya.
Dia mengimbau, kecamatan-kecamatan yang belum ini agar segera mengurus pencairan agar tidak tertunda terlalu lama. ‘’Kami mengimbau agar segera dilengkapi. Ini agar pencairan bisa kita lakukan,’’ singkatnya.(ksm)
Laporan M ALI NURMAN, Kota