BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN). Sedangkan dari BSeR BSSN langsung oleh Kepala BSeR Renaldy.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Pemkab Bengkalis tersebut disaksikan langsung Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY yang mewakili Bupati Amril Mukminin, Kamis (29/8).
Selain Pemkab Bengkalis, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara BSeR BSSN dengan 8 Pemerintah Daerah (Pemda).
Delapan Pemda tersebut, adalah Pemkab Trenggalek (Jawa Timur), Tanah Laut, Garut (Jawa Barat), Lima Puluh Kota (Sumatera Barat) dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah).
Kemudian, Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Pemko Semarang (Jawa Tengah) dan Pemko Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bengkalis bersama 8 Pemda tersebut dilaksanakan di ruang B 101 Gedung B Pusdiklat BSSN Jalan Raya Muchtar No 70 Sawangan, Depok, Jawa Barat. Bukan di Gedung Settama seperti diinformasikan sebelumnya.
Selain Sekda H Bustami dan Kepala Diskominfotik Johan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Basuki Rakhmad juga hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
Kepala PMPSP Basuki didampingi Hj Eldawati (Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan), serta Bella Ramandha (Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Pelayanan). Sedangkan Kadis Kominfotik Johan didampingi Kepala Seksi Persandian Indra.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN). Sedangkan dari BSeR BSSN langsung oleh Kepala BSeR Renaldy.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Pemkab Bengkalis tersebut disaksikan langsung Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY yang mewakili Bupati Amril Mukminin, Kamis (29/8).
- Advertisement -
Selain Pemkab Bengkalis, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara BSeR BSSN dengan 8 Pemerintah Daerah (Pemda).
Delapan Pemda tersebut, adalah Pemkab Trenggalek (Jawa Timur), Tanah Laut, Garut (Jawa Barat), Lima Puluh Kota (Sumatera Barat) dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah).
- Advertisement -
Kemudian, Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Pemko Semarang (Jawa Tengah) dan Pemko Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bengkalis bersama 8 Pemda tersebut dilaksanakan di ruang B 101 Gedung B Pusdiklat BSSN Jalan Raya Muchtar No 70 Sawangan, Depok, Jawa Barat. Bukan di Gedung Settama seperti diinformasikan sebelumnya.
Selain Sekda H Bustami dan Kepala Diskominfotik Johan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Basuki Rakhmad juga hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
Kepala PMPSP Basuki didampingi Hj Eldawati (Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan), serta Bella Ramandha (Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Pelayanan). Sedangkan Kadis Kominfotik Johan didampingi Kepala Seksi Persandian Indra.(esi)