UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Sebuah kapal yang mengangkut puluhan orang dengan tujuan ke Malaysia terdampar di perairan laut Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rohil.
Kapal motor tanpa nama tersebut diketahui sebelumya dinakhodai oleh seseorang yang bernama Regar. Namun yang bersangkutan melarikan diri begitu kapal yang dikemudikannya terdampar di perairan Panipahan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menyebutkan terdapat sekitar 25 orang yang berada di dalam kapal motor tersebut. Dari pendataan mereka berasal dari Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kapal tersebut terdampar di pinggiran pantai Panipahan, seberang dari Jalan Kuning Jalil Kepenghuluan Panipahan Laut, Pasir Limau Kapas pada Senin (23/5/2022)," kata Juliandi didampingi Kasatpolairud Polres Rohil AKP Tito Laragatra.
Menerima informasi dari masyarakat, tim gabungan dari Polsek Panipahan, personel Polairud, TNI AL, Danposramil Panipahan mendatangi tempat kejadian.
"Begitu personel gabungan ini sampai di tempat kejadian, puluhan orang yang diduga TKI ilegal tersebut dikumpulkan untuk pendataan. Saat itu diketahui terdapat 25 orang sedangkan sebagiannya lebih kurang 20 orang termasuk nakhoda kapal telah melarikan diri," kata Juliandi.
Terungkap bahwa sebelumnya rombongan itu sebanyak 45 orang berangkat dari Tanjung Balai dengan tujuan ke Malaysia dan kapal bertolak pada Jumat (20/5/2022) pukul 05.00 WIB. Di mana setiap penumpang dikenai biaya keberangkatan sebesar Rp700ribu sampai Rp800ribu.
"Saat dalam perjalanan menuju ke Malaysia, kapal motor mengalami kerusakan mesin akibat kurangnya oli mesin. Kerusakan itu membuat kapal terapung di laut lebih kurang tiga hari sampai akhirnya mereka meminta tolong kepada nelayan di perairan Panipahan untuk ditarik ke pinggir," kata Juliandi.
Menjelang sampai ke pinggir, tiba-tiba mesin bisa dinyalakan kembali namun dengan kondisi yang tak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, kapal akhirnya merapat di pinggiran pantai di seberang Jalan Kuning Jalil, Panipahan.
Selanjutnya, kata Juliandi, atas permintaan 25 orang yang ada, mereka minta dapat segera pulang ke kampung halamannya masing-masing. Mereka berjanji tidak akan menuntut dikemudian hari yang diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
"Sementara kapal motor diamankan di pos sandar Pol Airud Panipahan," kata Juliandi.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman