Sabtu, 9 November 2024

Pendataan Koperasi dan UMKM Sektor Non-Pertanian di Rohil

- Advertisement -

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Mengoptimalkan kegiatan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2022, Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir (Rohil) turut mendapatkan dukungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil.

Demikian dikatakan Plt Kadinkop UMKM Rohil Rahmatul Zamri SSos MSi, di Bagansiapiapi, Ahad (22/5).

- Advertisement -

"Dalam kegiatan pendataan ini, BPS Kabupaten Rohil juga turut berperan serta sebagai pengarah dalam mendukung terlaksananya program pendataan lengkap KUMKM," kata Rahmatul.

Pendataan lengkap koperasi dan UMKM 2022 yang ditargetkan menyentuh 72.000 pelaku K-UMKM  sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM, akan melibatkan peran dari tenaga pendata.

Diterangkan bahwa pendataan lengkap koperasi dan UMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu tiga tahun yang dimulai tahun 2022 hingga 2024.

- Advertisement -
Baca Juga:  Budayakan Literasi, MAN 4 Pekanbaru Bakal Launching e-Jurnal Takuana

Berdasarkan keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tentang Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Nomor 05 Tahun 2022. Serta petunjuk pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 tahun 2022, bahwa pada tahun ini, pelaksanaan pendataan untuk Kabupaten Rohil ditargetkan sebanyak 72.000 pelaku koperasi dan UMKM.

Adapun tahapannya kata Rahmatul, dibagi menjadi tiga tahap. Yakni, periode April-September 2022 akan dilaksanakan oleh enumerator, selanjutnya periode Oktober-November 2022 merupakan tahap pemrosesan data dan tahap akhir pada Desember 2022 merupakan tahap publikasi hasil data. "Untuk kriteria pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 yakni, merupakan sektor non-pertanian, karena Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023," katanya.

Baca Juga:  Dua PDP Dirawat, Warga Rohil Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Selain itu, pelaku UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha atau campuran.(adv)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Mengoptimalkan kegiatan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2022, Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir (Rohil) turut mendapatkan dukungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil.

Demikian dikatakan Plt Kadinkop UMKM Rohil Rahmatul Zamri SSos MSi, di Bagansiapiapi, Ahad (22/5).

"Dalam kegiatan pendataan ini, BPS Kabupaten Rohil juga turut berperan serta sebagai pengarah dalam mendukung terlaksananya program pendataan lengkap KUMKM," kata Rahmatul.

- Advertisement -

Pendataan lengkap koperasi dan UMKM 2022 yang ditargetkan menyentuh 72.000 pelaku K-UMKM  sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM, akan melibatkan peran dari tenaga pendata.

Diterangkan bahwa pendataan lengkap koperasi dan UMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu tiga tahun yang dimulai tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga:  Manfaatkan Layanan Mobil Laboratorium TBC Keliling

Berdasarkan keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tentang Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Nomor 05 Tahun 2022. Serta petunjuk pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 tahun 2022, bahwa pada tahun ini, pelaksanaan pendataan untuk Kabupaten Rohil ditargetkan sebanyak 72.000 pelaku koperasi dan UMKM.

Adapun tahapannya kata Rahmatul, dibagi menjadi tiga tahap. Yakni, periode April-September 2022 akan dilaksanakan oleh enumerator, selanjutnya periode Oktober-November 2022 merupakan tahap pemrosesan data dan tahap akhir pada Desember 2022 merupakan tahap publikasi hasil data. "Untuk kriteria pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 yakni, merupakan sektor non-pertanian, karena Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023," katanya.

Baca Juga:  Keringanan Cicilan untuk Ojol Mulai Berlaku April

Selain itu, pelaku UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha atau campuran.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari