Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kakek Cabuli Gadis Diamankan Polsek Tualang

SIAK(RIAUPOS.CO) — Difuga tergiur dengan tubuh molek,  Sys (64) warga Kecamatan Tualang  tega melakukan pencabulan terhadap pasiennya.

Kakek berinisial Sys sehari- hari bekerja sebagai tukang urut nekat mencabuli korban RK (19), warga Jalan Pipa Kecamatan Tualang saat sedang mengurut korban di rumah pelaku di Jalan Pipa Gang Masjid.

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kompol Pribadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang sudah berusia lanjut pada Jumat tanggal 23 Agustus. "Pelaku telah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Selasa (27/8/2019).

Kapolsek menjelaskan, awal penangkapan tersebut saat korban RK, Kamis tanggal 22 Agustus 2019 diurut atau dipijat badannya di rumah pelaku di Jalan Pipa Gang Masjid Kecamatan Tualang. Korban sempat tertidur dan terjaga dan tersentak ketika merasakan geli ada sesuatu yang menyentuh bagian kemaluannya.

Baca Juga:  Mau Tahu Konten yang Banyak Dicari Gen Z di Platform OTT?

"Korbanpun bingung dan melihat celana dalamnya dalam kondisi terbuka dan celana terlapor juga dilihat korban dalam keadaan terbuka," jelasnya. Kemudian pada saat  itu saksi 1, Ag memergoki kejadian tersebut, terlapor buru-buru memakai kembali celananya.

Ag, yang juga merupakan rekan korban usai melihat kejadian itu langsung keluar dari rumah RK, dan selanjutnya melaporkan ke orang tua korban.

Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Tualang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Laporan: Wiwiek Widianingsih
Editor : Deslina

 

SIAK(RIAUPOS.CO) — Difuga tergiur dengan tubuh molek,  Sys (64) warga Kecamatan Tualang  tega melakukan pencabulan terhadap pasiennya.

Kakek berinisial Sys sehari- hari bekerja sebagai tukang urut nekat mencabuli korban RK (19), warga Jalan Pipa Kecamatan Tualang saat sedang mengurut korban di rumah pelaku di Jalan Pipa Gang Masjid.

- Advertisement -

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kompol Pribadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang sudah berusia lanjut pada Jumat tanggal 23 Agustus. "Pelaku telah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Selasa (27/8/2019).

Kapolsek menjelaskan, awal penangkapan tersebut saat korban RK, Kamis tanggal 22 Agustus 2019 diurut atau dipijat badannya di rumah pelaku di Jalan Pipa Gang Masjid Kecamatan Tualang. Korban sempat tertidur dan terjaga dan tersentak ketika merasakan geli ada sesuatu yang menyentuh bagian kemaluannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengda Kagama Riau Siap Jalankan Program Kerja

"Korbanpun bingung dan melihat celana dalamnya dalam kondisi terbuka dan celana terlapor juga dilihat korban dalam keadaan terbuka," jelasnya. Kemudian pada saat  itu saksi 1, Ag memergoki kejadian tersebut, terlapor buru-buru memakai kembali celananya.

Ag, yang juga merupakan rekan korban usai melihat kejadian itu langsung keluar dari rumah RK, dan selanjutnya melaporkan ke orang tua korban.

Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Tualang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Laporan: Wiwiek Widianingsih
Editor : Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari