PEKANBARU (RISUPOS.CO) – Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru hingga kini tak jelas kapan penyelesaiannya. Kini, pedagang yang berjualan di kawasan Terminal BRPS Jalan Tuanku Tambusai Ujung akan direlokasi ke sana.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (25/4) mengatakan, ratusan pedagang mulai menempati Pasar Induk setelah Idulfitri nantinya. Saat ini pemerintah kota tengah mempersiapkan pemindahan pedagang tersebut.
"Untuk Pasar Induk ini direncanakan pemindahan pedagang-pedagang yang ada di terminal. Setelah lebaran (Idulfitri,red) ini akan dipusatkan di Pasar Induk," kata dia.
Ia tidak menampik pembangunan fisik Pasar Induk oleh pihak ketiga belum sepenuhnya tuntas, namun pemanfaatannya harus segera dilakukan. Ia menilai sebagian tempat atau kios pada Pasar Induk sudah bisa ditempati pedagang.
"Sudah bisa sebagian nanti pedagang memanfaatkan. Memang ada terjadi keterlambatan (pembangunan). Ini tidak terlepas dari dua tahun pandemi covid-19," ujar Firdaus.
Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat investor Pasar Induk juga mengalami kendala finansial. Namun, dikatakan Firdaus ia bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan investor telah mempersiapkan untuk pengoperasian Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta Ujung ini.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno Hatta ujung hingga kini masih mangkrak. Progres pembangunan fisik baru berkisar 70 persen oleh PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengembang.
Digadang-gadang akan menguntungkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena pembangunan menggunakan dana pihak ketiga, nasib Pasar Induk Pekanbaru kini mengenaskan. Pembangunan mangkrak tahunan dan kini terbengkalai.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun diatas lahan seluas 3,2 hektar, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Dari data yang dirangkum Riau Pos, terhentinya pembangunan proyek yang terus mendapatkan pemakluman oleh Pemko Pekanbaru meski tak jelas kapan selesainya ini bukan pertama kali. Proyek sudah mendapatkan perpanjangan waktu kerja lebih dari dua kali.Proyek ini juga sempat mangkrak sejak November 2018 hingga April 2019.
Sejak awal sorotan kerap kali hingga dalam pengerjaannya. Diketahui, pengembang gagal memenuhi waktu penyelesaian pembangunan pada Oktober 2019 lalu. Pemko Pekanbaru sendiri kemudian memberikan perpanjangan waktu.
Sebelumnya, dari perjanjian awal, terhadap proyek ini kontrak kerja sama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum.(ali)