PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pertanian telah mengonfirmasi 7 daerah yang terkena wabah penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease (LSD) pada hewan ternak sapi atau kerbau. Di antaranya adalah Kabupaten Indragiri hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Indragiri Hilir, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai.
Bahkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah melakukan suntik vaksin terhadap ribuan sapi. Meski begitu, pelaksanaan vaksin serta sosialisasi diharapkan dapat terus dilakukan. Agar masyarakat khususnya peternak paham tentang wabah LSD tersebut.
Permintaan ini sebagaimana disampaikan anggota Komisi II DPRD Riau Sewitri yang membidangi perternakan, Kamis (7/4). Menurutnya, peran aktif instansi terkait di kabupaten/kota sangatlah penting agar LSD tidak menular ke hewan lainnya.
"Kita meminta kepada dinas terkait untuk gencar dan dan sering memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik ternak. Agar memperhatikan setiap hewan ternak yang mereka miliki. Jika terdapat ciri-ciri penyakit tersebut segera laporkan kepada dinas terkait agar cepat di ditangani," pinta Sewitri kemarin.
Selain sosialisasi, menurut politisi Golkar Riau ini, pemberian vaksinasi rutin dan dukungan dari seluruh pihak juga diperlukan agar penyebaran penyakit tersebut dapat segera diatasi dan tidak meluas ke daerah lainnya. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik hewan ternak agar hewan yang masih sakit tidak untuk diperjualbelikan, dilepas liarkan atau dipotong terlebih dahulu. Karena patut diduga hewan ternak yang dimiliki terinveksi LSD.
"Selalu memantau dan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak yang ada di setiap kabupaten/kota dianggap perlu agar menimalisir terjadinya dampak penyebaran penyakit kulit tersebut. Oleh sebab itu, disini peran penting pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat tidak merasa was-was untuk mengonsumsi daging hewan ternak yang berasal dari Riau," paparnya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kasus LSD tersebut. Sebab daging yang dijual di masyarakat, selama memiliki nomor kontrol veteriner (NKV) atau berasal dari rumah potong hewan yang memiliki NKV, pasti telah diperiksa kesehatannya sebelum ternaknya dipotong dan setelah dipotong.
"Jadi masyarakat tidak usah khawatir atau ragu untuk membeli dan mengonsumsi daging sapi atau kerbau," pungkasnya.(nda)