PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – SUDAH empat bulan para guru honor komite belum mendapatkan insentif mereka dari Pemko Pekanbaru. Persoalan ini pun disampaikan mereka kepada DPRD Kota Pekanbaru. Berharap difasilitasi dan segera dicarikan solusi.
Ketua Umum Forum Komunikasi Guru, Eko Wibowo bersama guru komite mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka menyampaikan keluhan tersebut, insentif guru honor komite selama empat bulan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kami mewakili guru komite sekolah sangat berharap kepada komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk membantu kami, agar insentif kami selama empat bulan bisa dicairkan, sangat berharap jelang Idulfitri sudah diterima," harap Eko Wibowo, Senin (4/4) usai menyampaikan keluhannya kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Kedatangan rombongan perwakilan guru komite ini disambut oleh Wakil Ketua Komisi III H Ervan dan anggota Ida Yulita Susanti serta Irman Sasrianto di ruang Komisi III.
Disampaikan Eko, selama ini, hingga akan berakhirnya jabatan Wali Kota Pekanbaru tidak pernah melaksanakan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Nonguru.
"Apalagi kami sudah mengajar selama 10 hingga 25 tahun. Jadi perhatian Pemko Pekanbaru terhadap guru komite sekolah belum bisa diharapkan, tidak ada perhatian serius," ujar Eko.
Usai mendengar keluhan perwakilan guru honor komite ini,Wakil Ketua Komisi III Ervan mengatakan, pihaknya akan pertanyakan kepada dinas terkait.
"Keluhannya kami terima, dan akan kami tanyakan langsung kepada Pemko. Memang dengan banyaknya regulasi persoalan pendidikan sekarang ini, maka banyak pula keluhan yang dirasakan oleh para guru komite ini," paparnya.
Disampaikan Ervan juga, bahwa dirinya pernah menanyakan persoalan pengangkatan guru honorer komite Pekanbaru ke Kementerian langsung. Jawaban Kementerian boleh saja asalkan dianggarkan oleh pemko Pekanbaru. "Jadi, persoalan belum adanya passing grade kemungkinan masalah anggaran," ujarnya.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis dikonfirmasi menyebutkan guru-guru itu adalah guru tidak tetap (GTT).
"DPA saat ini baru bisa digunakan. Sedang proses. Sudah dianggarkan itu. Sedang diusulkan pencairannya," kata dia.(gus/ali/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru