Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Curi Besi Tua, Dua Buruh Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Gara-gara mencuri besi tua milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Petani Field ladang minyak Bekasap, dua buruh berinisial Mu (33) dan Al (36) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Rabu (21/8) petang lalu di Jalan Pipa Air Bersih menjelang Simpang 5 Desa Petani, Kecamatan Batin Solapan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua buruh tersebut kini terpaksa menginap gratis di ruang tahanan Polsek Mandau menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Kasi Humas Aiptu Yarman kemarin menyebutkan, tersangka Mu adalah warga Jalan Obor Utama, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Sementara rekannya Al merupakan warga Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  JPO Sudirman Tak Kunjung Diperbaiki

Ditambahkan Kapolsek, dari kedua buruh tersebut, pihak Unit Reskrim didampingi tim sekuriti PT Nawakara Perkasa Nusantara (NPN) berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing 40 batang potongan pipa besi berbagai ukuran. Juga tujuh gate valve, serta mobil Colt Diesel warna kuning BM 8757 SU.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku menurut Kapolsek akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Pengungkapan kasus pencurian aset negara yang dikelola PT CPI ini, tambah Kapolsek, berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim sekuriti PT NPN sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut info, ada pelaku pencurian yang sedang beraksi di wilayah ladang minyak Bekasap PT Chevron Pasific Indonesia. Tepatnya di lokasi Petani Field, Bekasap.

Baca Juga:  Dugaan Tindak Asusila Oknum Camat

“Anggota Unit Reskrim Polsek Mandau bersama tim sekuriti PT Nakawara Perkasa Nusantara langsung turun melakukan patroli dan pengecekan terhadap terlapor,” kata Kompol Arvin.

Tidak lama kemudian, tepatnya di lokasi Petani 67, anggota Unit Reskrim dan tim sekuriti PT Nakawara Perkasa Nusantara menemukan truk roda enam Mitsubishi Colt Diesel BM 8757 SU.

Karena curiga, anggota patroli unit Reskrim dan tim sekuriti PT NPN memberhentikan truk tersebut dan memeriksanya. Ditemukanlah di dalam bak truk itu tumpukan potongan pipa besi jenis flow line.

“Diakui terlapor, pipa besi jenis flow line tersebut diambil dari lokasi Petani Field Bekasap PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI),” tambah Kapolsek.(sda)

DURI (RIAUPOS.CO) — Gara-gara mencuri besi tua milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Petani Field ladang minyak Bekasap, dua buruh berinisial Mu (33) dan Al (36) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Rabu (21/8) petang lalu di Jalan Pipa Air Bersih menjelang Simpang 5 Desa Petani, Kecamatan Batin Solapan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua buruh tersebut kini terpaksa menginap gratis di ruang tahanan Polsek Mandau menunggu proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Kasi Humas Aiptu Yarman kemarin menyebutkan, tersangka Mu adalah warga Jalan Obor Utama, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Sementara rekannya Al merupakan warga Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Dugaan Tindak Asusila Oknum Camat

Ditambahkan Kapolsek, dari kedua buruh tersebut, pihak Unit Reskrim didampingi tim sekuriti PT Nawakara Perkasa Nusantara (NPN) berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing 40 batang potongan pipa besi berbagai ukuran. Juga tujuh gate valve, serta mobil Colt Diesel warna kuning BM 8757 SU.

- Advertisement -

Akibat perbuatannya, kedua pelaku menurut Kapolsek akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Pengungkapan kasus pencurian aset negara yang dikelola PT CPI ini, tambah Kapolsek, berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim sekuriti PT NPN sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut info, ada pelaku pencurian yang sedang beraksi di wilayah ladang minyak Bekasap PT Chevron Pasific Indonesia. Tepatnya di lokasi Petani Field, Bekasap.

Baca Juga:  Investasi Serap 6.631 Naker

“Anggota Unit Reskrim Polsek Mandau bersama tim sekuriti PT Nakawara Perkasa Nusantara langsung turun melakukan patroli dan pengecekan terhadap terlapor,” kata Kompol Arvin.

Tidak lama kemudian, tepatnya di lokasi Petani 67, anggota Unit Reskrim dan tim sekuriti PT Nakawara Perkasa Nusantara menemukan truk roda enam Mitsubishi Colt Diesel BM 8757 SU.

Karena curiga, anggota patroli unit Reskrim dan tim sekuriti PT NPN memberhentikan truk tersebut dan memeriksanya. Ditemukanlah di dalam bak truk itu tumpukan potongan pipa besi jenis flow line.

“Diakui terlapor, pipa besi jenis flow line tersebut diambil dari lokasi Petani Field Bekasap PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI),” tambah Kapolsek.(sda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari